Mendagri Pastikan Gudang E-KTP Aman
Rabu, 30 Mei 2018 | 19:20 WIB
Bogor - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memastikan lokasi gudang penyimpanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Jalan Raya Bogor-Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, aman dan peristiwa KTP tercecer baru pertama kali selama delapan tahun terakhir.
Hal tersebut dipaparkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam kunjungannya di Gudang Balai Pendidikan SDM Kemendagri, Bogor, Rabu (30/5). Ia mengatakan, selama ini gudang tersebut memang diperuntukan untuk menyimpan barang mebeler dan KTP yang rusak.
"Saya mengakui kejadian kemarin itu khilaf. Namun, saya pastikan, jamin, barang di sini (gudang) atau blanko tidak pernah dan tidak satu buah pun hilang selama delapan tahun terakhir," tegasnya. Keberadaan gudang pun terjamin keamananya tidak mungkin ada barang yang hilang.
Ia pun menepis, adanya pembiaraan terkait pemusnahan e-KTP rusak yang datang dari beberapa daerah. Tjahjo berkilah, Kemendagri tidak bisa memusnahkan 805.000 e-KTP yang rusak dikarenakan ribuan KTP tersebut masih menjadi barang bukti kasus korupsi e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Setelah clear dari KPK dan telah ada penyataan dari KPK bahwa barang bukti KTP tersebut tidak perlukan, barulah kami bisa musnahkan. Jadi tidak benar ada pembiaran," Tjahjo menjelaskan.
Ke depan, tambahnya, Kemendagri berjanji akan memperbaiki sistem pengiriman Jakarta ke Bogor. Selain itu, Tjahjo menginstruksikan agar e-KTP yang tercetak di daerah akan dimusnahkan dengan cara digunting di daerah asal.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif menambahkan, gudang kantor Kemendagri yang berada di Bogor masih tetap dipergunakan sebagai gudang penyimpanan KTP yang rusak.
Tekait pemusnahan yang telah berlangsung, kata Zudan, saat ini masih dalam proses pemotongan dan diperkirakan akan selesai dalam dua hari ke depan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




