Biem Kaya karena Radio Dangdut

Rabu, 6 Juni 2012 | 15:46 WIB
RM
B
Penulis: Ronna Nirmala/ Ardi Mandiri | Editor: B1
Faisal Basri - Biem Benyamin mendapat urutan pertama menjalani tes kesehatan, Senin (9/4)
Faisal Basri - Biem Benyamin mendapat urutan pertama menjalani tes kesehatan, Senin (9/4) (Antara)
"Memang koreksi terbesar saya terdapat pada kepemilikan radio broadcast saya yang telah berdiri sejak tahun 1989-1990."

Harta kekayaan milik calon wakil gubernur dari jalur independen, Biem Benyamin, terkoreksi sebesar Rp10,8 miliar oleh tim verifikasi dan klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari koreksi tersebut diketahui harta milik Biem Benyamin meningkat dari Rp22,1 miliar menjadi Rp33,7 miliar.

Harta tersebut didapat Biem dari aset usaha radio yang tersebar hingga 13 jaringan di seluruh ibu kota. Salah satunya Bens Radio. Selain itu, Biem juga menjadi pemegang saham pada 12 radio lain di Jakarta.
 
"Memang koreksi terbesar saya terdapat pada kepemilikan radio broadcast saya yang telah berdiri sejak tahun 1989-1990," kata Biem usai tim  melakukan verifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara  (LHKPN) miliknya, Rabu (6/6).

Untuk diketahui, Biem Benyamin memiliki harta tak bergerak senilai Rp10 miliar. Dan harta bergerak, yang meliputi empat kendaraan senilai Rp630 juta, logam mulia Rp20 juta, dan harta lainnya seperti benda elektronik dan perabotan rumah tangga sebesar Rp40 juta.

Biem juga masih memiliki surat-surat berharga senilai Rp23 miliar, deposito tabungan senilai Rp19,5 juta. Dengan hasil tersebut, jumlah total kekayaan Biem mencapai Rp33,7 miliar.

Dalam klarifikasi tersebut, Biem juga diketahui memiliki hutang sebesar Rp10,7 miliar yang kini menyusut menjadi Rp740 juta.
 
"Itu tadi ada usaha yang berbeda perusahaan dan itu yang menjadi ribet dihitung-hitungnya. Bahkan uang tabungan Rp1,3 juta saya juga enggak  tahu," ujarnya di kediamannya di Jl Jagakarsa RT 010/002 No 39,  Jagakarsa, Jakarta.
 
"Setelah dikoreksi saya merasa sangat bersyukur telah dihadiri oleh KPK, benar-benar plong harus dilaporkan semuanya," katanya.
 
Biem sendiri baru melaporkan LKHPN miliknya dua kali, yakni saat berada di DPD tahun 2004, dan kedua pada saat pencalonan sebagai Cawagub pada  April 2012 lalu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon