Hadapi Post Truth, Biasakan Bicara dengan Data

Selasa, 14 Mei 2019 | 10:20 WIB
RW
FB
Penulis: Robertus Wardi | Editor: FMB
Ilustrasi anti-
Ilustrasi anti-"hoax". (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Pengamat politik Silvanus Alvin mengemukakan fenomena post truth yang terjadi di Indonesia mengakibatkan bangsa ini menjadi kehilangan arah. Fenomena ini tidak baik untuk kedewasaan berpolitik di Indonesia karena mana yang benar sekarang jadi relatif. Bila salah pun, malah tidak mau mengakui kesalahan itu dan malah mencari pembenaran. Padahal yang namanya kebenaran objektif itu hal penting, seperti hitam dan putih, tidak bisa abu-abu.

"Pendukung 02 (Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Red) terus dicekoki narasi politik tentang adanya kecurangan Pemilu. Padahal Pemilu 2019 ini dipantau 32 kedutaan bbesar, 11 penyelenggara pemilu luar negeri, delapan NGO internasional dan enam NGO lokal. KPU pun transparan dan tidak simsalabim dalam melakukan rekapitulasi suara untuk Pilpres," kata Alvin di Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Ia menjelaskan‎ keadaan post truth di Indonesia makin diperparah ketika elite-elite politik tidak lagi menenangkan dan tidak mementingkan persatuan, tetapi lebih menitikberatkan pada nafsu berkuasa. Mereka malah berlindung di balik kebebasan berpendapat dalam iklim sejuk demokrasi di Indonesia. Bila dilarang bicara, mereka akan semakin menjadi-jadi dan malah memperburuk keadaan karena dianggap tidak diberi ruang bicara.

"Post truth merupakan bentuk disinformasi yang berbahaya dan bisa berakibat sangat mengerikan. Ekstremnya, sesama masyarakat Indonesia bisa saling mencederai atau membunuh, dapat membuat suatu negara mengalami disintegrasi dan perang saudara, umat bisa terpecah-belah gara-gara disinformasi," jelas Alvin yang juga pengajar komunikasi politik di Universitas Bunda Mulia (UBM) Jakarta ini.

Menurutnya,‎ deklarasi berulang kali yang dilakukan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan juga narasi politik lainnya, tidak akan berdampak pada masyarakat di luar pendukung 02. Masyarakat pendukung 01 (Joko Widodo dan Ma'ruf Amin) bergeming dan kukuh dengan hasil yang lebih transparan yang sudah disampaikan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN).

"Sejatinya, masing-masing pihak menahan diri untuk menunggu keputusan KPU pada 22 Mei mendatang atau 8 hari lagi," tegasnya.

Dia menyebut ada beberapa langkah dalam mecegah gejala post truth. Pertama, jurnalisme yang berkualitas untuk memerangi disinformasi. Media punya peran untuk mendidik dan memberikan edukasi. Fungsi tersebut dapat diwujudkan dengan menerpakan mekanisme mengkoreksi disinformasi atau hoax. Sebab, akar dari post truth adalah hoaks.

Kedua, menciptakan sebuah budaya 'Bicara dengan Data'. Post truth hanya bisa diberantas dengan sebuah sistem, yaitu membiasakan tiap individu untuk bicara dengan berlandaskan data dan fakta konkret. Tanpa hal tersebut, maka setiap ucapannya tidak perlu dipercaya.

Ketiga, menerapkan sistem pembuktian terbalik untuk setiap klaim yang ada harus dibuktikan sejelas-jelasnya. Keempat, diterapkan hukuman atau sanksi berat. Penyebar hoaks yang menjadi cikal bakal maraknya post truth harus dihukum seperti seorang teroris dengan ada ancaman mati, karena mereka memecah belah bangsa.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon