Kebakaran Pabrik Korek Api

Kapolres Binjai: Pabrik Rumahan Modus Hindari Pajak

Senin, 24 Juni 2019 | 16:35 WIB
AS
FH
Penulis: Arnold H Sianturi | Editor: FER
Warga mengerumuni lokasi rumah yang dijadikan pabrik pembuat korek gas (mancis) pasca kebakaran di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (22/6/2019).
Warga mengerumuni lokasi rumah yang dijadikan pabrik pembuat korek gas (mancis) pasca kebakaran di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (22/6/2019). (Antara Foto/Septianda Perdana)

Medan, Beritasatu.com - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Binjai, AKBP Nugroho Try Nuryanto mengungkapkan, PT Kiat Unggul diduga menggunakan modus rumahan untuk menghindari pajak, iuran jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), hindari masalah perizinan, dan agar gaji pekerja di bawah upah minimum regional (UMR).

"Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, ternyata ada tiga pabrik rumahan yang mereka kelola di Jalan T Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Desa Banyumas Stabat, Desa Perdamaian Langkat," ujar Kapolres Binjai, Senin (24/6).

Dengan memperlihatkan ketiga tersangka, Indramarwan selaku pemilik PT Kiat Unggul, Burhan sebagai manager perusahaan dan Lismawrni selaku supervisi perusahaan, Kapolres menyebutkan, pihaknya selaku penyidik akan menjerat ketiga orang itu dengan pasal berlapis.

"Atas perkara kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 359 KHUP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kami juga akan kenakan pasal industri, pasal tentang lingkungan hidup juga, jadi kena pasal berlapis nantinya. Mereka terancam hukuman 5 sampai 10 tahun penjara," tegas Indramarwan.

Tersangka Lismawarni menyampaikan, selama ini dirinya mengetahui PT Kiat Unggul memiliki izin dalam beroperasi. Dia tidak mengetahui jika selama ini mandor mengunci pintu saat jam operasional bekerja. Lirmawarni berdalih bahwa penguncian pintu itu inisiatif mandor.

"Sepengetahuan saya, perusahaan memiliki izin operasinya. Untuk menyangkut sistem kunci saat jam kerja, saya tidak mengetahuinya. Hanya mandor yang mengetahui itu semua," sebut Lismawarni.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon