Mahfud MD Nilai Ombudsman Belum Efektif
Rabu, 27 November 2019 | 11:26 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai keberadaan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) belum efektif dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara maupun instansi pemerintahan. Mahfud menyatakan, masih banyak kementerian dan instansi pemerintahan yang mengabaikan rekomendasi Ombudsman untuk memperbaiki pelayanan publik. Hal ini setidaknya berdasarkan pengamatan Mahfud selama Ombudsman berdiri.
"Berdasarkan catatan saya baik sebagai orang yang aktif di pemerintahan, di pengadilan, juga akademisi dan pegiat LSM. Dalam belasan tahun atau dalam sekian tahun berdirinya Ombudsman Republik Indonesia ini belum efektif. Banyak pemerintah yang mendapat rekomendasi itu abai," kata Mahfud usai menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan atau Ombudsman Award tahun 2019 di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Mahfud menyatakan, Ombudsman dibentuk untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik. Ombudsman menjadi harapan masyarakat jika menemui kesulitan dalam pelayanan publik atau bahkan haknya dilanggar oleh instansi pemerintah. Namun, Mahfud menyatakan, masih banyak instansi pemerintah yang justru menyepelekan rekomendasi Ombudsman.
"Ombudsman Republik Indonesia ini dibentuk oleh Negara untuk bantu pemerintah dan bantu rakyat. Bukan memusuhi pemerintah. Ini masih ada orang yang sepelekan Ombudsman. Padahal Ombudsman itu dulu dibentuk agar kalau ada rakyat tidak mampu menjangkau pemerintah dan pejabat karena birokrasi yang berbelit-belit padahal hak-haknya dilanggar, dia bisa minta bantuan dan lapor ke Ombudsman. Ombudsman itu lah yang nanti berikan jalan penyelesaian yang sifatnya bukan Peradilan, tapi rekomendasi penyelesaian yang objektif," kata Mahfud.
Meski dinilai kurang efektif, Mahfud menekankan kinerja Ombudsman saat ini sudah baik. Untuk itu, Mahfud mengajak seluruh pihak untuk mendukung kerja-kerja Ombudsman. "Sudah bagus Ombudsman tapi kurang efektif. Sampai saat ini ya. Sehingga kita perlu dukung adanya Ombudsman ini sebagai salah satu institusi yang ada dibentuk oleh Negara," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




