Pengamat: Adanya Dewas Tak Menjamin KPK Lebih Baik
Sabtu, 21 Desember 2019 | 20:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Analis politik dari Exposit Startegic, Arif Susanto, mengemukakan, dari sisi rekam jejak kapasitas dan integritas, sulit untuk meragukan kemampuan teknis para anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hal ini tidak lantas memberi jaminan bahwa KPK akan lebih baik dalam empat tahun mendatang.
Anggota Dewas KPK: Penyadapan Jangan Diobral
"Sebab, keraguan publik pertama-tama adalah tentang kewenangan KPK dan Dewan Pengawas KPK hasil revisi UU KPK," kata Arif di Jakarta, Sabtu (21/12/2019).
Arif menjelaskan, Dewas KPK antara lain berwenang untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Kemudian, memberikan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Dewas berpeluang untuk meningkatkan kinerja KPK hanya jika kewenangan tersebut dijalankan secara profesional dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan sepihak.
"Sejauh ini, publik belum tahu desain umum pengawasan dimaksud. Karena itu, Dewas perlu pertama-tama mengajak publik mendiskusikan model pengawasan agar tidak malah mengerdilkan KPK," jelas Arif.
Presiden Berharap Penguatan KPK Betul-betul Nyata
Arif melihat dengan aturan baru dan struktur baru, KPK sendiri diharapkan tidak mengendurkan semangat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Keraguan publik tentang potensi konflik kepentingan, integritas, dan bahkan kapasitas pimpinan KPK selayaknya menjadi cambuk bagi mereka untuk mewujudkan KPK yang lebih baik dan penyelenggaraan negara yang lebih akuntabel. Jika tidak, KPK dan Dewas KPK hanya akan menjadi bagian pelemahan sistematis pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




