ICW: Pengawasan Panwaslu Belum Maksimal

Rabu, 25 Juli 2012 | 17:22 WIB
LN
B
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Provinsi DKI Jakarta Ramdansyah (tengah) menyimak pembicaraan salah salah satu tim sukses pasangan calon gubernur DKI saat pertemuan dengan tim sukses pasangan cagub DKI di Kantor Panwaslukada DKI, Jakarta, Kamis (31/5). Pertemuan tersebut membahas mengenai persoalan netralitas Pegawai Negri Sipil (PNS) dalam pemilukada DKI. FOTO ANTARA/Zabur Karuru.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Provinsi DKI Jakarta Ramdansyah (tengah) menyimak pembicaraan salah salah satu tim sukses pasangan calon gubernur DKI saat pertemuan dengan tim sukses pasangan cagub DKI di Kantor Panwaslukada DKI, Jakarta, Kamis (31/5). Pertemuan tersebut membahas mengenai persoalan netralitas Pegawai Negri Sipil (PNS) dalam pemilukada DKI. FOTO ANTARA/Zabur Karuru. (Antara)
39 temuan money politic dan penyalahgunaan jabatan belum ditangani secara memadai.

Direktur Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan  menilai, Panwaslu belum melakukan pengawasan secara tuntas pada tingkat  penegakan hukum dari setiap pelanggaran yang telah ditemukan.

“Berdasarkan pantauan kami belum ada kasus yang ditindak. Pengawasan ini merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan pikada agar bisa mendapatkan hasil yang berintegritas tinggi. Sedikitnya partisipasi masyarakat dalam melakukan pelaporan terkait adanya pelanggaran pilkada menuntut panwaslu membentuk pengawasan yang lebih inovatif. Saya usulkan bagian dari pihak yang bersaksi agar tidak perlu lagi menunggu saksi dari publik," ujarnya.

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan ICW, dia mengaku telah memperoleh 39 temuan terkait money politic dan penyalahgunaan jabatan. Temuan lain mengenai dana kampanye, kata dia, juga belum mendapatkan penanganan yang memadai.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Yus Fitriadi mengatakan setiap pengajuan terhadap pelanggaran money politic, sambungnya, dibantahkan dengan pernyataan tidak bisa diperkarakan karena kurang bukti.

“Jangan-jangan sebetulnya memang tidak pernah ada politik uang karena sampai sekarang belum ada yang terbukti. Pelanggaran yang ada tidak dapat ditindaklanjuti oleh petugas karena kurang bukti, padahal sebetulnya hal tersebut sudah jelas dirasakan oleh masyarakat,” tutur Fitriadi.

Karena itu, dia meminta Panwaslu lebih meningkatkan pendidikan bagi setiap  stakeholder yang terlibat yaitu kepada masyarakat, penyelenggara, tim  sukses, juga pemerintah. Pengetahuan dan kesadaran politik yang tinggi  merupakan bentuk dari upaya pencegahan terjadinya berbagai macam  pelanggaran.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon