YLKI: Semua Dokter dan Tenaga Medis Wajib Dilengkapi APD

Kamis, 16 April 2020 | 22:36 WIB
AR
FH
Penulis: Ari Suprianti Rikin | Editor: FER
Alat pelindung diri.
Alat pelindung diri. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak pemerintah memprioritaskan alat pelindung diri (APD) kepada semua dokter dan tenaga medis, baik yang menangani pasien Covid-19 maupun pasien non Covid-19.

Baca: Jateng Terima Ribuan APD untuk Tenaga Medis Covid-19

APD merupakan syarat utama bagi tenaga medis dan kesehatan. Saat ini, semua dokter dan tenaga medis harus menggunakan APD sesuai standar penanganan Covid-19.

"Sekalipun menangani pasien non Covid-19 mereka perlu dilengkapi APD. Sebab saat ini banyak pasien tanpa gejala, tetapi positif Covid-19," kata Tulus Abadi di Jakarta, Kamis (16/4).

Tulus meminta pihak rumah sakit dan pemerintah harus melengkapi tenaga medis dengan APD. Saat ini sudah banyak dokter yang meninggal tapi tidak secara langsung merawat pasien Covid-19.

"Mereka tidak mengunakan APD lengkap. Padahal ternyata pasien yang ditanganinya adalah carrier atau pembawa virus Covid-19 tanpa gejala," ucapnya.

Baca: DKI Jakarta Butuh 10.000 APD per Hari

Demikian pula bagi para perawat, harus dibekali APD lengkap. Saat ini standar APD harus disamakan baik merawat pasien Covid-19 maupun non Covid-19.

Tulus juga mengingatkan, agar ada monitoring ketat sehingga APD tidak diekspor tapi dimaksimalkan untuk kebutuhan dalam negeri. Produksi APD di dalam negeri harus dioptimalkan. Sebab dunia pun dalam kondisi pandemi dan membutuhkan APD.

Sebelum Indonesia dilanda pandemi Covid-19, ekspor APD Indonesia ke luar negeri sangat tinggi. Oleh karena itu, saat ini perlu pengawasan ketat, sehingga tidak ada lagi APD yang diekspor.

Perusahaan yang memproduksi APD perlu digenjot produksinya dan perusahaan lain yang berpeluang memproduksi APD juga harus dilibatkan.

Baca: Semua Tenaga Kesehatan Paling Berisiko

Untuk sektor swasta seperti market place yang menyediakan aplikasi belanja online juga harus tegas memblokir jika ada yang menjual APD dengan harga selangit, di luar batas rasional.

Sementara itu terkait, penghasilan atau gaji perawat, Tulus meminta pemerintah juga memberikan insentif agar para perawat bisa meningkatkan gizi dan imunitasnya. Jangan sampai terinfeksi karena memiliki imunitas yang rendah.

Beberapa pimpinan daerah juga perlu mencontoh DKI Jakarta, yang memberikan tempat istirahat khusus seperti hotel kepada petugas medis.

Hal ini bertujuan agar para tenaga kesehatan ini bisa fokus menangani pasien, tidak terkuras tenaga dan pikirannya ketika ada penolakan dari lingkungan sekitar. Hal ini juga menghindari penularan virus kepada anggota keluarganya.

Baca: Tenaga Medis Wajib Pakai Alat Pelindung Terstandar

Tulus juga meminta masyarakat untuk tidak menolak pemakaman jenazah Covid-19 karena sudah dilakukan sesuai standar medis yang tepat. Pimpinan daerah juga bisa melakukan terobosan dengan menyediakan lahan khusus. Beberapa daerah seperti Jawa Tengah dan DKI Jakarta sudah menginisiasi hal tersebut.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon