Pencairan Dana Pilkada Hampir Mencapai 100 Persen
Minggu, 16 Agustus 2020 | 14:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengungkapkan pencairan dana Pilkada Serentak 2020 sudah hampir mencapai 100 persen. Kemdagri berjanji akan terus memonitor progres realisasi dana Pilkada dari APBD sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.
"Hingga tanggal 13 Agustus, realisasi pencairan untuk KPU sebesar Rp 9,855 triliun atau setara dengan 96,39 persen. Sementara untuk Bawaslu senilai Rp 3,306 triliun atau 95,35 persen. Adapun untuk pengamanan bagi anggota TNI dan Polri mencapai Rp 717,141 miliar atau setara dengan 47,11 persen," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Mochamad Ardian di Jakarta, Minggu (16/8/2020).
Baca Juga; KPU: Pilkada Serentak 2020 Siap Dilaksanakan
Ia menjelaskan hingga saat ini, terdapat 234 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah berhasil transfer 100 persen dana Pilkada untuk KPUD. Diantaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, masih terdapat 34 Pemda yang realisasi transfer dana Pilkada antara 40 persen sampai di bawah 100 persen. Salah satunya Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 74,55 persen. Sementara itu, masih terdapat 2 Pemda yang transfernya kurang dari 40 persen yaitu Kabupaten Halmahera Utara yang baru mencapai 39.43 persen dan Kabupaten Halmahera Barat pada angka 34.99 persen.
Kemdagri: Pilkada Serentak Gerakkan Perekonomian Daerah
Untuk pencairan dana Pilkada ke Bawasku, terdapat 240 Pemda yang telah berhasil transfer 100 persen. Diantaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.
Kemudian masih ada 27 Pemda yang transfernya berada antara 40 persen sampai dengan di bawah 100 persen. Diantaranya Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 68,36 persen. Sementara ada 3 Pemda yang transfernya kurang dari 40 persen yaitu Kabupaten Waropen yang baru mencapai 37,33 persen, Kota Bandar Lampung 36.84 persen, dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30.00 persen.
"Baru 75 Pemda yang sudah berhasil 100 persen merealisasikan NPHD-nya untuk pihak pengamanan. Diantaranya Provinsi Sumatera Barat, Jambi dan Kalimantan Tengah," tutup Ardian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




