Sekda DKI Jakarta Dinilai Langgar Netralitas PNS

Rabu, 19 September 2012 | 03:29 WIB
AS
B
Penulis: Antara/ Didit Sidarta | Editor: B1
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Provinsi DKI Jakarta Ramdansyah (tengah) menyimak pembicaraan salah salah satu tim sukses pasangan calon gubernur DKI saat pertemuan dengan tim sukses pasangan cagub DKI di Kantor Panwaslukada DKI, Jakarta, Kamis (31/5). Pertemuan tersebut membahas mengenai persoalan netralitas Pegawai Negri Sipil (PNS) dalam pemilukada DKI. FOTO ANTARA/Zabur Karuru.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Provinsi DKI Jakarta Ramdansyah (tengah) menyimak pembicaraan salah salah satu tim sukses pasangan calon gubernur DKI saat pertemuan dengan tim sukses pasangan cagub DKI di Kantor Panwaslukada DKI, Jakarta, Kamis (31/5). Pertemuan tersebut membahas mengenai persoalan netralitas Pegawai Negri Sipil (PNS) dalam pemilukada DKI. FOTO ANTARA/Zabur Karuru. (Antara)
Kental sekali pelanggaran etika kepegawaian di sini.


Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan, dinilai melanggar netralitas pegawai negeri sipil (PNS) terkait pernyataannya soal program kerja salah satu calon gubernur DKI Jakarta.

"Sebagai pejabat, beliau tidak boleh menilai seperti itu. Birokrat kok menyerang kandidat. Terlebih lagi serangan itu ditujukan kepada calon yang menjadi kompetitor dari atasannya, sehingga merugikan bagi calon. Sudah tidak netral ini," kata Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, di Jakarta, Selasa (18/9).
 
Pernyataan Sekda terhadap program yang ditawarkan oleh pasangan calon Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama adalah penilaian yang bersifat mencela, merendahkan, bahkan dapat ditafsirkan telah menghina calon kepala daerah.

Pernyataan itu merupakan kesalahan besar bila seorang perangkat daerah memberikan penilaian di muka umum terhadap program yang ditawarkan oleh calon kepala daerah yang sedang bertanding.

"Apalagi jika hal itu disampaikan oleh Sekda yang nota bene adalah calon bawahan dari calon Gubernur yang dinilainya itu. Kental sekali pelanggaran etika kepegawaian di sini," ujarnya.

Pernyataan positif Sekda terhadap program Foke-Nara, maupun keberhasilan Fauzi Bowo sangat tendensius karena merupakan pemihakan terhadap petahana. Artinya dia bersikap menguntungkan kepada calon yang saat ini menjadi atasannya.

Sebagai pembina PNS di DKI Jakarta, penilaian bernada negatif kepada pasangan lain dan mengapresiasi pasangan Foke-Nara, sangat berbahaya bagi netralitas birokrasi. 

"Sekda sudah berani menunjukkan keberpihakannya kepada incumbent. Tak mustahil, Sekda juga akan menggunakan jaringan birokrasi di DKI, sebagai upaya untuk memenangkan atasannya," kata Said.

Sebelumnya, Fadjar mengatakan, program yang diusung pasangan Jokowi-Ahok dalam debat kandidat di Metro TV, Minggu (17/9) mustahil dilakukan. Ia mencontohkan pembenahan pemukiman kumuh di Bukit Duri yang ditawarkan Jokowi-Ahok tidak memungkinkan. Fadjar menilai, sangat tidak mungkin membangun pemukiman di trase Kali Ciliwung di Bukit Duri, karena trase Kali Ciliwung di dalam kota hanya 35 meter sebagai badan air dan 15 meter bantaran sungainya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon