Hayono Isman Setuju Pengurangan Masa Reses
Rabu, 2 Januari 2013 | 15:59 WIB
Masa reses bisa membuat para anggota dewan lebih fokus mengerjakan tugas legislasi, anggaran dan pengawasan.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat dan anggota Komisi I, Hayono Isman menilai saran mempersingkat waktu reses patut dipertimbangkan.
Namun reses menurut dia bukan satu-satunya faktor penunjang kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya setuju salah satunya adalah pengurangan masa reses disebabkan oleh faktor anggota tidak dilengkapi dengan tenaga ahli yang memadai baik dari aspek kualitas maupun jumlah," katanya ketika dihubungi, Rabu (02/01).
Dia menambahkan anggota Dewan sebenarnya memerlukan tenaga ahli yang memadai sehingga bisa fokus melakukan tugas legislasi, anggaran dan pengawasan.
"Reses juga sangat penting tidak hanya menemui konstituen namun juga untuk pengawasan lapangan terhadap kinerja pemerintah daerah yang memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata dia lagi.
Hal tersebut disampaikan Hayono menyusul adanya usulan wacana persingkat masa reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam setahun, Dewan memiliki empat jeda masa reses yang lamanya sekitar satu bulan untuk mengunjungi daerah pemilihan.
Menurut Ketua DPR, Marzuki Alie, penyingkatan masa reses bisa membuat para anggota Dewan lebih fokus mengerjakan tugas legislasi, anggaran dan pengawasan.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat dan anggota Komisi I, Hayono Isman menilai saran mempersingkat waktu reses patut dipertimbangkan.
Namun reses menurut dia bukan satu-satunya faktor penunjang kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya setuju salah satunya adalah pengurangan masa reses disebabkan oleh faktor anggota tidak dilengkapi dengan tenaga ahli yang memadai baik dari aspek kualitas maupun jumlah," katanya ketika dihubungi, Rabu (02/01).
Dia menambahkan anggota Dewan sebenarnya memerlukan tenaga ahli yang memadai sehingga bisa fokus melakukan tugas legislasi, anggaran dan pengawasan.
"Reses juga sangat penting tidak hanya menemui konstituen namun juga untuk pengawasan lapangan terhadap kinerja pemerintah daerah yang memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata dia lagi.
Hal tersebut disampaikan Hayono menyusul adanya usulan wacana persingkat masa reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam setahun, Dewan memiliki empat jeda masa reses yang lamanya sekitar satu bulan untuk mengunjungi daerah pemilihan.
Menurut Ketua DPR, Marzuki Alie, penyingkatan masa reses bisa membuat para anggota Dewan lebih fokus mengerjakan tugas legislasi, anggaran dan pengawasan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




