Kabid Mutasi BKD Lampung Disebut Jadi Orang Pertama yang Aniaya Alumni IPDN
Rabu, 9 Agustus 2023 | 16:47 WIB
Sementara itu secara terpisah, Inspektorat Pemprov Lampung, Fredy menyatakan akan menelusuri informasi mengenai penganiayaan di lingkungan BKD Provinsi Lampung.
Diikatakan, Inspektorat Pemprov Lampung akan berkoordinasi dengan BKD dan pihak terkait untuk mencari kebenaran dan menindaknya.
"Akan kita telusuri dan lihat kalau memang menyalahi prosedur maka akan ditindak sesuai ketentuan yang ada," kata Fredy.
Fredy menegaskan, segala bentuk kekerasan ataupun perpeloncoan dilarang di lingkungan Pemprov Lampung.
"Tidak boleh itu, apalagi perpeloncoan tidak ada di PNS. Mereka setelah prajabatan langsung jadi PNS. Angkatan XXX ini yang baru lulus," ujar Fredy.
Freddy menekankan, kasus penganiayaan tersebut masuk ke dalam ranah hukum. Inspektorat, katanya, hanya menangani pelanggaran kode etik ASN.
"Sedangkan kode etik maupun disiplin ranahnya kita," ucap Fredy.
Diberitakan, sebanyak enam alumni IPDN menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung. Bahkan, berdasarkan informasi, dari 10 orang terduga pelaku, terdapat seorang pejabat BKD Provinsi Lampung.
Akibat penganiayaan tersebut, enam alumni IPDN angkatan XXX harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung.
Para korban sedang menjalani magang di BKD Provinsi Lampung. Berdasarkan informasi, penganiayaan tersebut diduga karena keenam korban tersebut keluar dan tidak mau mengikuti kontingen.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




