ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo Akan Diberi Santunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:43 WIB
MG
JS
Penulis: Melki Gani | Editor: JAS
Pesawat perintis milik PT SAM Air dengan nomor registrasi PK-SMH (DHC6) mengalami kecelakaan di Bandara Panua, Pohuwato, Gorontalo, Minggu 20 Oktober 2024.
Pesawat perintis milik PT SAM Air dengan nomor registrasi PK-SMH (DHC6) mengalami kecelakaan di Bandara Panua, Pohuwato, Gorontalo, Minggu 20 Oktober 2024. (Istimewa/Istimewa)

Gorontalo, Beritasatu.com - Keempat korban meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat yang jatuh di wilayah Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo akan diberikan santunan oleh pihak maskapai SAM Air.

Hal itu dikatakan oleh perwakilan SAM Air Kapten Kasta Gunawan saat bersama dengan tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang tiba di Gorontalo untuk melakukan investigasi badan pesawat yang mengalami kecelakaan di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

“Iya, semuanya akan diasuransikan dan sekarang tim dari Jakarta lagi memproses semuanya. Akan diurus semua secepatnya dan akan diberikan santunan kepada penumpang dan kru,” kata Kasta Gunawan

Untuk santunan dalam bentuk apa, semuanya masih menunggu dari pihak manajemen. Menurut Kasta Gunawan intinya semua korban tetap akan diberikan santunan. Terkait berapa jumlah nominal santunan tersebut, pihak maskapai masih akan berkoordinasi dengan pihak asuransi.

ADVERTISEMENT

“Santunan itu dari manajemen. Intinya tetap akan diberikan. Kita masih berkoordinasi dengan pihak asuransi,” ucap Kasta Gunawan

Di samping itu, Kasta Gunawan mengaku bahwa pesawat yang beroperasi di Bandara Bumi Panua Pohuwato itu berjumlah dua pesawat. Namun, kata dia, dari dua pesawat yang melakukan pelayanan penerbangan tersebut satu masih dalam proses perbaikan atau menjalani pemasangan mesin yang baru, karena sudah habis jam atau masa terbangnya.

“Pesawat yang beroperasi ini ada dua. Cuman yang satunya (pesawat) masih menunggu pemasangan mesin yang baru karena sudah habis jam,” jelasnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengaku, pesawat yang melayani penerbangan dan mengalami kecelakaan tersebut memang merupakan pesawat yang sering digunakan dan layak terbang.

“Pesawat ini layak terbang. Makanya kita tunggu hasil dari KNKT untuk pemeriksaan,” tandasnya.

Hingga kini, pihak maskapai pun belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyebab jatuhnya pesawat yang membawa satu penumpang dan tiga kru pesawat ini.

KNKT akan mengambil black box atau kotak hitam pesawat SAM Air dengan nomor registrasi PK-SMH (DHC6) pascakecelakaan jatuhnya pesawat di area empang sekitar Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Dalam black box pesawat terdapat rekaman data kokpit dan play data atau CVTR atau cockpit voice recorder (CVR). CVR berfungsi agar pihak KNKT bisa mengetahui penyebab jatuhnya pesawat tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon