Berita surat peringatan Terbaru Hari Ini
Telat Serahkan RAPBD, Kemdagri Kirim Surat Peringatan ke DKI
Surat peringatan dikirimkan Kementerian Dalam Negeri karena Pemprov DKI Jakarta telat mengirimkan RAPBD 2020 melewati batas tanggal 30 November.
NEWS
4 Des 2019 | 06:03 WIB
Kebocoran Data, Kemkominfo Dapat Berikan Facebook Peringatan Ketiga
Surat peringatan tertulis ketiga atas penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh pihak ketiga apabila platform itu tidak mengindahkan permintaan Kemkominfo.
NEWS
11 Apr 2018 | 17:18 WIB
Tidak Diberi Ganti Rugi, Warga Akuarium Tolak SP2
Selain menuntut untuk mendapatkan rumah susun sewa sederhana (rusunawa), warga juga meminta uang ganti rugi atas bangunan yang sudah mereka dirikan.
NEWS
6 Apr 2016 | 13:30 WIB
Pemkot Jakarta Utara Beri SP1 kepada Penghuni Pasar Ikan
Pemilik bangunan dan usaha serta warga diminta untuk segera mengosongkan atau membongkar sendiri bangunan dalam waktu 7x24 jam terhitung sejak Rabu (30/3).
NEWS
30 Mar 2016 | 12:01 WIB
Pekan Ini, DKI Akan Layangkan SP Pertama ke Warga Kalijodo
Tahapan penertiban di kawasan Kalijodo adalah dengan mengirimkan SP pertama, dilanjutkan SP kedua, SP ketiga baru surat perintah bongkar (SPB).
NEWS
17 Feb 2016 | 13:45 WIB
ESDM Akan Layangkan Surat Peringatan ke Freeport terkait Divestasi
Kementerian ESDM akan melayangkan surat peringatan kepada PT Freeport Indonesia apabila tidak memenuhi kewajiban divestasi.
EKONOMI
13 Jan 2016 | 15:30 WIB
Pekan Depan, Surat Peringatan Dilayangkan Kepada Warga Kampung Pulo
Sebanyak 940 keluarga atau sekitar 2.700 warga yang bermukim di Kampung Pulo akan direlokasi secara bertahap.
NEWS
27 Aug 2014 | 17:44 WIB
Asosiasi Pengacara Ancam Perkarakan SK KPU ke MK
Yakni terkait verifikasi berkas calon presiden atas nama Prabowo.
NEWS
25 Mei 2014 | 11:51 WIB
Ahok: Warga Main Keras Akan Ditindak
Bertindak tegas terhadap warga yang melanggar aturan dinilai Ahok bukanlah sebuah pelanggaran HAM.
NEWS
28 Aug 2013 | 14:03 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




