Pekan Depan, Surat Peringatan Dilayangkan Kepada Warga Kampung Pulo

Rabu, 27 Agustus 2014 | 17:44 WIB
FS
B
Penulis: Fana F Suparman | Editor: B1
Warga menggendong anaknya ketika melintasi banjir yang merendam kawasan Kampung Pulo, Jakarta.
Warga menggendong anaknya ketika melintasi banjir yang merendam kawasan Kampung Pulo, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Jakarta - Pemprov DKI terus melanjutkan program normalisasi Kali Ciliwung. Pada Rabu (27/8), sebanyak 13 bangunan toko yang berada di Jalan Jatinegara Barat, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, mulai dikosongkan dan ditertibkan ratusan petugas gabungan. Penertiban ini dilakukan lantaran belasan toko itu berada di tepi Kali Ciliwung dan direncanakan menjadi trase kering.

Usai penertiban 13 toko ini, Pemprov DKI berencana menertibkan permukiman di Kelurahan Kampung Melayu yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung.

Camat Jatinegara, Syofian Taher mengatakan, pekan depan pihaknya akan melayangkan surat perintah bongkar terhadap 531 bangunan yang ada di RW 01 hingga RW 03, Kampung Melayu atau yang dikenal Kampung Pulo. Dikatakan, sebanyak 940 keluarga atau sekitar 2.700 warga yang bermukim di Kampung Pulo akan direlokasi secara bertahap ke beberapa rusunawa yang tersedia. Sejauh ini, kata Syofian terdapat 100 warga Kampung Pulo yang sudah mendaftar untuk direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Selatan.

"Setelah warga direlokasi ke rusun, bangunannya kami bongkar secara bertahap. Di Rusunawa Cipinang Besar Selatan ada 100 unit dan 200 unit di Jatinegara Kaum untuk warga Kampung Pulo. Selebihnya akan direlokasi ke Rusun Jatinegara yang saat ini masih dalam tahap pembangunan," katanya.

Lurah Kampung Melayu, Bambang Pangestu menargetkan relokasi warga Kampung Pulo yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung akan rampung pada akhir tahun. Dikatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap invetarisasi bangunan yang terdampak.

"Saat ini masih dalam tahap inventarisasi," kata Bambang.

Terkait dengan ganti rugi, Bambang menjelaskan, rencananya bagi warga yang memiliki surat atau bukti kepemilikan rumah yang sah akan memdapat ganti rugi bangutan. "Tetapi, yang enggak punya (bukti kepemilikan), akan direlokasi ke rusunawa," ujarnya.

Menurut Usep Tahrudin, Ketua RT 04/ 03, Kelurahan Kampung Melayu, sejauh ini warga yang bermukim di wilayahnya belum bersedia direlokasi. Hal itu lantaran warga belum mendapat kepastian terkait penggantian yang akan diterima.

"Ganti untungnya saja belum dibayarkan, jadi warga enggak mau pindah," kata Usep.

Dalam rapat-rapat yang dilakukan di Kelurahan Kampung Melayu, maupun Kecamatan Jatinegara belum membahas dan menyosialisasikan mengenai persoalan ganti rugi untuk warga yang terdampak normalisasi. Sejauh ini, kata Usep, pertemuan yang dihadirinya hanya terkait dengan pembongkaran belasan ruko di sisi Jalan Jatinegara Barat.

"Di rapat itu hanya diinfokan bahwa besok mengenai pertokoan di bantaran Kali Ciliwung yang akan dibongkar," jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon