Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Diharap Segera Tangkap Satu Tersangka Lagi
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 22:03 WIB
Tangerang, Beritasatu.com - Polisi belum berhasil menangkap Yandi Supriyadi (28), yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus pencabulan di panti asuhan Darussalam An'nur, Kota Tangerang.
Yandi Supriyadi sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) beberapa hari lalu. Foto wajah Yandi Supriyadi juga sudah disebar oleh pihak kepolisian.
Polisi hingga saat ini masih mencari keberadaan Yandi Supriyadi yang merupakan pengasuh panti asuhan itu. Apabila ada masyarakat yang mengetahui, diharapkan melapor polisi.
Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah berharap polisi tidak berhenti hanya menangkap dua tersangka, yakni Sudirman dan Yusuf Bachtiar yang merupakan pimpinan dan pengasuh panti.
Namun, Yandi Supriyadi yang sudah ditetapkan sebagai DPO, bisa segera tertangkap. Apalagi, dalam pelariannya Yandi Supriyadi dikabarkan telah membawa salah satu korban anak panti.
"Kita berharap yang bersangkutan (Yandi Supriyadi) bisa cepat tertangkap. Karena ada kabar dia bawa korban juga anak panti, betul apa tidak, nanti dibuktikan saat dia sudah tertangkap," ucap Saiful Milah kepada Beritasatu.com, Sabtu (12/10/2024).
BACA JUGA
Kemensos Ambil Alih Penanganan Anak-anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darrusalam Tangerang
Meski demikian, Saiful Milah mengapresiasi kinerja polisi.
"Sebagai anggota DPRD kami sangat respek dengan teman-teman kepolisian yang sudah bergerak cepat menangkap dua tersangka, dan menahan (Sudirman dan Yusuf Bachtiar)," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




