Sri Mulyani dan DPR Segera Bahas Dana Subsidi Mobil Listrik
Rabu, 21 Desember 2022 | 18:17 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan akan segera membahas kebutuhan anggaran untuk subsidi kendaraan listrik bersama DPR (Komisi XI) dalam waktu dekat.
Pembahasan ini diperlukan, mengingat dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 tidak ada alokasi untuk kebutuhan subsidi mobil listrik, sehingga perlu memetakan anggaran tersebut untuk masuk di tahun depan.
"Kalau implikasi anggarannya nanti saya harus membahasnya antar Kementerian/Lembaga sendiri estimasi target. Sehingga akan (dibahas) dengan DPR, karena dalam APBN 2023 yang selama ini dirancang (kebutuhan subsidi mobil listrik) belum ada," ucap Sri Mulyani, saat ditemui di Gedung AA Maramis, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana memberikan insentif pembelian mobil listrik. Rinciannya untuk pembelian mobil listrik akan diberikan subsidi sebesar Rp 80 juta dan mobil hybrid Rp 40 juta.
Sementara, untuk subsidi pembelian motor listrik baru disiapkan sebesar Rp8 juta dan motor konversi bakal mendapatkan subsidi Rp5 juta.
Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan, belum memiliki hitungan pasti terkait kebutuhan anggaran subsidi mobil listrik tersebut.
"Makanya tadi, kalau kebijakan dan regulasinya kan harus dihitung, baru kemudian nanti saya akan membahas di dalam APBN-nya sendiri," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




