ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPPU Bentuk Tim Ekonomi

Kamis, 15 September 2016 | 22:36 WIB
EF
B
Penulis: Eva Fitriani | Editor: B1
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (KPPU)

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membentuk tim ekonomi untuk memberi masukan dan memperkaya sudut pandang dalam menjalankan pengawasan persaingan usaha di Indonesia. Tim ekonomi tersebut terdiri atas tiga ekonom dari Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

"Sebagai otoritas pengawas persaingan usaha, KPPU harus senantiasa menjaga kualitas pengawasannya," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf dalam siaran persnya, Kamis (15/9).

Syarkawi mengungkapkan, KPPU harus memastikan semua penilaian, putusan maupun saran dan pertimbangan yang diterbitkan benar-benar berdasarkan fakta dan analisis yang komprehensif. Ini diperlukan untuk menghindari penilaian yang justru menimbulkan disinsentif bagi iklim persaingan usaha yang sehat, atau menimbulkan permasalahan baru bagi kalangan dunia usaha.

"Terlebih, dalam menghadapi perkembangan dunia usaha yang bergerak sangat cepat dan bervariasi bentuknya. Pembentukan tim ekonomi khusus diharapkan dapat memberikan perspektif yang berbeda untuk memperkaya sudut pandang KPPU," terang dia.

ADVERTISEMENT

Tim ekonomi tersebut dipimpin oleh Rimawan Prapdiptyo (UGM) dengan dibantu dua ekonom lainnya, yaitu Zakir Mahmud (UI) dan Maman Setiawan (Unpad).
Menurut Syarkawi, keberadaan tim ekonomi tersebut akan memperkaya sudut pandang KPPU dalam menilai apakah ada distorsi pasar baik akibat perilaku pelaku usaha maupun kebijakan pemerintah.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPPU: Grab dan GoTo Belum Sampaikan Notifikasi Rencana Merger

KPPU: Grab dan GoTo Belum Sampaikan Notifikasi Rencana Merger

EKONOMI
KPPU: Merger Tak Sehat Akan Dibatalkan

KPPU: Merger Tak Sehat Akan Dibatalkan

EKONOMI
Denda Pelanggaran Usaha Tembus Rp 695 M, KPPU Perketat Penegakan

Denda Pelanggaran Usaha Tembus Rp 695 M, KPPU Perketat Penegakan

EKONOMI
KPPU: Peningkatan Persaingan Usaha Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi

KPPU: Peningkatan Persaingan Usaha Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi

EKONOMI
Rencana Merger GoTo dan Grab, KPPU Ingatkan Potensi Monopoli

Rencana Merger GoTo dan Grab, KPPU Ingatkan Potensi Monopoli

EKONOMI
Sidang Kartel Pinjol, KPPU Cek Bukti Pelanggaran 97 Perusahaan Fintech

Sidang Kartel Pinjol, KPPU Cek Bukti Pelanggaran 97 Perusahaan Fintech

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon