KPPU: Merger Tak Sehat Akan Dibatalkan
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa mengingatkan perusahaan yang berencana melakukan merger untuk memperhatikan aturan persaingan usaha yang berlaku.
“Kalau terjadi merger yang tidak sesuai amanah persaingan usaha yang sehat, KPPU tidak segan-segan membatalkan merger tersebut,” kata Fanshurullah seperti dilansir dari Antara, Kamis (11/12/2025).
Ia menegaskan, KPPU akan tegas melakukan analisis dan kajian terhadap upaya merger, terutama bagi perusahaan besar di bidangnya, guna memastikan penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia berjalan adil dan transparan.
“KPPU akan tegas menggunakan analisis yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Fanshurullah.
Saat ini, sistem pengawasan merger di Indonesia masih bersifat post merger notification atau pemberitahuan wajib pascatransaksi. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Secara umum, aktivitas korporasi berupa merger dan akuisisi yang diterima KPPU tahun ini mencatat rekor baru. Berdasarkan data yang dibagikan baru-baru ini, KPPU menerima 141 notifikasi dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,3 kuadriliun.
Dominasi transaksi di sektor pertambangan dan logistik menunjukkan geliat hilirisasi yang nyata, tetapi juga membawa risiko konsentrasi pasar yang harus diawasi ketat agar tidak menimbulkan oligopoli vertikal yang mematikan pemain lokal.
Fanshurullah menekankan, persaingan usaha yang sehat dan adil penting bagi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% hingga tahun 2029. “Saya menegaskan pentingnya persaingan usaha ini untuk menjaga ekosistem bisnis dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional 8%,” ujar dia.
Persaingan usaha yang sehat bukan sekadar pelengkap pertumbuhan ekonomi, tetapi menjadi infrastrukturnya yang terbentuk dengan baik dan suportif.
Dengan memastikan level playing field yang adil, menghapus hambatan masuk, dan menindak tegas pelanggar, KPPU berkomitmen menjaga agar kue pembangunan ekonomi Indonesia dapat dinikmati secara merata sebagai jalan menuju efisiensi yang berkeadilan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




