Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
Kamis, 14 Mei 2026 | 18:32 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus berupaya membrantas judi online (judol) yang menjamur secara digital atau berbasis online. Inilah cara Kemenkomdigi membasmi judi online di Tanah Air.
Langkah pertama yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia yaitu dengan cara melakukan penghapusan situs berbasis digital yang menjamur di Tanah Air.
"Kami terus melakukan takedown atau penghapusan situs atau website terhadap seluruh konten-konten digital baik berubah artikel, foto, video, hingga produk dari platform daring. Kami akan terus membasmi judi online hingga ke akarnya," tegas Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid kepada wartawan di Medan, Kamis (14/5/2026).
Selain itu, berkaca dari kasus yang terjadi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat membuat Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia bergerak cepat untuk mendeteksi keberadaan situs judi online yang sudah menjamur di Tanah Air.
"Dari satu situs bisa berkembang menjadi 75 situs, dan terus melakukan kamuflase agar lolos dari deteksi crawling. Namun, hal itu tidak menjadi alasan bagi kami untuk terus memperbarui teknologi," katanya.
Sebagai informasi, crawling merupakan proses otomatis yang dilakukan oleh mesin pencari atau bot web untuk menjelajahi berbagai halaman web secara sistematis.
Selain itu, pihaknya juga menggandeng aparat penegak hukum seperti kepolisian, TNI, otoritas jasa keuangan, hingga platform media sosial untuk bergerak cepat demi menuntaskan persoalan judi online.
"Salah satu yang masih terus terjadi yaitu adanya iklan judi online, tentu kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar iklan-iklan yang berkaitan dengan judi online tidak ada lagi di Indonesia," bebernya.
Kementerian Komunikasi dan Digital juga meminta kepada masyarakat agar bekerja sama untuk melindungi keluarganya dari ancaman judi online yang bisa menghancurkan masa depan rumah tangga masyarakat.
"Kategori usia anak-anak berpotensi terhadap kejahatan judi online, karena mereka menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban penipuan. Oleh karenanya, peranan orang tua sangat penting demi masa depan mereka," tambahnya.
"Pemutusan rantai situs hingga iklan judi online saja tidak cukup, apabila tidak dilengkapi dengan kesadaran masyarakat," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




