ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

Rabu, 13 Mei 2026 | 13:33 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Gubernur Jakarta Pramono Anung di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 11 Mei 2026.
Gubernur Jakarta Pramono Anung di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 11 Mei 2026. (Antara/Lifia Mawaddah Putri)

Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur Pramono Anung Wibowo meminta aparat penegak hukum menindak tegas jaringan judi online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Menurut Pramono, penanganan kasus tersebut tidak boleh dilakukan setengah-setengah agar memberikan efek jera bagi pelaku maupun pihak lain yang ingin menjalankan praktik judi online di Jakarta.

“Mudah-mudahan tindakan ini tidak setengah-setengah sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi siapa pun yang mempunyai keinginan melakukan judi online di Jakarta,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/5/2026) dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Satuan Brimob Polda Metro Jaya dalam operasi penegakan hukum terhadap jaringan judi online tersebut. Pramono menilai praktik judi daring telah membawa dampak buruk bagi masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah dan warga dengan tingkat pendidikan rendah yang mudah tergiur iming-iming keuntungan instan.

“Pemprov Jakarta mendukung penuh apabila aparat penegak hukum memberikan tindakan atau hukuman sekeras-kerasnya kepada pelaku, karena judi online sangat merugikan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap temuan awal terkait peran 320 warga negara asing dalam kasus judi online jaringan internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku memiliki peran berbeda-beda, mulai dari telemarketing, customer service, admin, hingga penampung dana.

Meski demikian, Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Sebelumnya, pada Sabtu (9/5/2026), Polri menangkap 321 orang terkait kasus judi online internasional tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 320 orang diketahui merupakan warga negara asing dan kini dititipkan di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk proses lebih lanjut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pramono: Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara!

Pramono: Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara!

JAKARTA
Pramono Kaji Ulang Jam CFD Rasuna Said

Pramono Kaji Ulang Jam CFD Rasuna Said

JAKARTA
Pramono Anung Yakin Sampah Kramat Jati Bisa Teratasi

Pramono Anung Yakin Sampah Kramat Jati Bisa Teratasi

JAKARTA
Jakarta Siapkan Fasilitas Pilah Sampah Rumah Tangga

Jakarta Siapkan Fasilitas Pilah Sampah Rumah Tangga

JAKARTA
Zulhas Sebut Program Pilah Sampah Jakarta Bisa Ditiru Nasional

Zulhas Sebut Program Pilah Sampah Jakarta Bisa Ditiru Nasional

JAKARTA
Pramono Yakin Program Pilah Sampah Bisa Kurangi Beban Bantargebang

Pramono Yakin Program Pilah Sampah Bisa Kurangi Beban Bantargebang

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon