Insiden Maut Bus ALS, Pemprov Sumut: Usia Bus AKAP Maksimal 25 Tahun
Kamis, 14 Mei 2026 | 19:17 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memberlakukan aturan ketat terhadap transportasi angkutan umum jarak jauh maksimal 25 tahun, buntut insiden tragedi maut bus antar lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki BBM di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Sumatera Selatan.
"Sesuai dengan peraturan Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan), untuk bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) itu hanya 25 tahun. Tinggal izin dan pemeliharaan saja," tegas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut Yuda Pratiwi Setiawan dikutip dari Antara, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, kebijakan ini diterapkan demi meminimalisir angka kecelakaan yang diakibatkan transportasi bus jarak jauh, khususnya antarprovinsi.
"Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek," ucapnya.
Namun, untuk insiden bus ALS dengan truk tangki di kawasan Sumatera Selatan masih menantikan hasil penyelidikan dari kepolisian, termasuk usia bus yang digunakan.
"Kita masih menunggu dari kepolisian untuk melihat kondisi bus yang kecelakaan kemarin dan akan kita informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku kerap melakukan pengecekan kelayakan terhadap bus jarak jauh.
"Sebelum kejadian ALS, kita sudah lakukan 'ramp check' terhadap bus-bus yang beroperasi di Sumatera Utara, khususnya lintas kabupaten/kota," bebernya.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi antara bus ALS dengan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, hingga menyebabkan ledakan dan kebakaran hebat, pada Rabu (6/5/2026).
Akibat insiden tersebut, sebanyak belasan orang meninggal dunia. Adapun penyebab belasan orang meninggal diakibatkan luka bakar serius.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




