Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kamis, 14 Mei 2026 | 19:10 WIB
Medan, Beritasatu.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80.000 di antaranya merupakan anak berusia di bawah 10 tahun.
Menurutnya, judi online bukan sekadar hiburan digital, melainkan ancaman serius yang dapat merusak ekonomi keluarga hingga menghancurkan masa depan anak-anak.
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini,” tegas Menteri Meutya Hafid dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol: Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online di Kota Medan, Rabu (13/5/2026).
Meutya Hafid menilai pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui pemblokiran akses situs dan penegakan hukum. Pemerintah, kata dia, juga terus memperkuat literasi digital agar masyarakat memiliki kesadaran terhadap bahaya judi online.
“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinan atas dampak judi online terhadap perempuan dan anak. Banyak keluarga disebut mengalami persoalan ekonomi hingga kekerasan rumah tangga akibat anggota keluarga yang terjerat judi online.
“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tetapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” tegasnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital terus menggencarkan pemblokiran situs dan konten judi online. Namun, Meutya menilai langkah tersebut harus dibarengi kerja sama lintas sektor agar pemberantasan lebih efektif.
“Kami akan terus memerangi aksesnya. Namun, kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” jelasnya.
Meutya Hafid juga menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial yang semakin agresif menyasar masyarakat Indonesia. Pemerintah telah meminta platform digital untuk lebih aktif menurunkan konten bermuatan judi online.
“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” tandasnya.
Ia menambahkan, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan keluarga sangat penting dalam membangun budaya anti-judi online di tengah masyarakat.
“Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak!” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




