'Ngeper' Sama Dahlan, Sumaryoto Justru Polisikan Dirut Merpati
Kamis, 8 November 2012 | 20:15 WIB
Langkah hukum tersebut dilakukan lantaran Sumaryoto tidak pernah menagih, apalagi memeras seperti yang dituduhkan selama ini.
Dituduh melakukan pemerasan, anggota Komisi XI DPR Sumaryoto justru tidak akan menggugat Menteri Badan Usaha Miik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, melainkan akan mempolisikan Dirut PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo ke Mabes Polri.
Sumaryoto akan menggugat Rudy dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui kuasa hukumnya Warsito Sanyoto Jumat, besok.
"Ya setelah ini, Pak dahlan tidak, pembisiknya Rudi. Akhirnya Pak Dahlan jadi korban," kata dia.
Langkah hukum tersebut dilakukan lantaran Sumaryoto tidak pernah menagih, apalagi memeras seperti yang dituduhkan selama ini.
Dirinya bahkan menantang kepada Dirut Merpati untuk memberi bukti. Rudy tegas dia, telah membisikkan Dahlan terkait anggota DPR yang memeras BUMN penerbangan yang fokus di wilayah Timur Indonesia tersebut.
Soal tindakan Dahlan, Sumaryoto berpendapat, hal itu hanya untuk pencitraan semata. Pasalnya, pelaporan Dahlan justru berdasarkan laporan belaka tanpa bukti yang jelas.
"Itu dijadikan pencitraan Dahlan Iskan, saya menduga itu, tapi tetap harus dibuktikan dengan waktu. Katanya 18, berubah jadi 10, sekarang jadi 8 terus 6. Pak Dahlan tidak punya bukti primes, adanya bukti sekunder," kata Sumaryoto.
Dituduh melakukan pemerasan, anggota Komisi XI DPR Sumaryoto justru tidak akan menggugat Menteri Badan Usaha Miik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, melainkan akan mempolisikan Dirut PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo ke Mabes Polri.
Sumaryoto akan menggugat Rudy dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui kuasa hukumnya Warsito Sanyoto Jumat, besok.
"Ya setelah ini, Pak dahlan tidak, pembisiknya Rudi. Akhirnya Pak Dahlan jadi korban," kata dia.
Langkah hukum tersebut dilakukan lantaran Sumaryoto tidak pernah menagih, apalagi memeras seperti yang dituduhkan selama ini.
Dirinya bahkan menantang kepada Dirut Merpati untuk memberi bukti. Rudy tegas dia, telah membisikkan Dahlan terkait anggota DPR yang memeras BUMN penerbangan yang fokus di wilayah Timur Indonesia tersebut.
Soal tindakan Dahlan, Sumaryoto berpendapat, hal itu hanya untuk pencitraan semata. Pasalnya, pelaporan Dahlan justru berdasarkan laporan belaka tanpa bukti yang jelas.
"Itu dijadikan pencitraan Dahlan Iskan, saya menduga itu, tapi tetap harus dibuktikan dengan waktu. Katanya 18, berubah jadi 10, sekarang jadi 8 terus 6. Pak Dahlan tidak punya bukti primes, adanya bukti sekunder," kata Sumaryoto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




