ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor

Selasa, 16 Juli 2024 | 15:05 WIB
YM
YM
Penulis: Yurike Metriani | Editor: YM
Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan cabang Bogor dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor dilakukan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.
Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan cabang Bogor dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor dilakukan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain. (BPJS Ketenagakerjaan/Istimewa)

Bogor, Beritasatu.com - BPJS Ketenagakerjaan cabang Bogor menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor. Kerja sama dilakukan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain untuk meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja atau badan usaha (PKBU) dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Bogor, Senin, (8/7/2024).

Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja, khususnya di wilayah Kota Bogor, sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Seperti diketahui, Inpres Nomor 2 tahun 2021 merupakan komitmen pemerintah untuk menjalankan program BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota Dolik Yulianto dan Kepala Kejari Kota Bogor Meilinda berharap dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan kontribusi dan peran aktif sinergi antar lembaga negara untuk mendukung kepatuhan setiap PKBU (Perusahaan) dalam kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Bogor. Kolaborasi dan kerja sama antara Kejari Kota Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus ditingkatkan agar para peserta maupun pemberi kerja/badan usaha memiliki tingkat kepatuhan dan kesadaran yang tinggi akan pentingnya manfaat Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

ADVERTISEMENT

“Dengan meningkatnya jumlah kepatuhan para pemberi kerja/badan usaha terhadap Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, akan berimbas terhadap peningkatan jumlah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlindungan secara menyeluruh (universal coverage) kepada para tenaga kerja Indonesia dapat terwujud”, ungkap Dolik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menaker Ingin Jaminan Sosial Juga Cakup Pekerja Informal

Menaker Ingin Jaminan Sosial Juga Cakup Pekerja Informal

NASIONAL
BPJS Kesehatan Anugerahkan Gelar Duta Kehormatan kepada Raffi Ahmad

BPJS Kesehatan Anugerahkan Gelar Duta Kehormatan kepada Raffi Ahmad

LIFESTYLE
Kembali ke Rutinitas, Perhatikan Kembali Asupan untuk Jaga Ginjal

Kembali ke Rutinitas, Perhatikan Kembali Asupan untuk Jaga Ginjal

LIFESTYLE
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan TNI, Perkuat Akses Layanan Kesehatan hingga Daerah Terpencil

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan TNI, Perkuat Akses Layanan Kesehatan hingga Daerah Terpencil

NASIONAL
Tak Lagi Dirujuk, Pasien Jantung BPJS Bisa Ditangani di Jepara

Tak Lagi Dirujuk, Pasien Jantung BPJS Bisa Ditangani di Jepara

JAWA TENGAH
BPJS Diminta Proaktif Soal Penonaktifan PBI JKN

BPJS Diminta Proaktif Soal Penonaktifan PBI JKN

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon