Solusi Batas Desa Tidak Sulit, Camat Parung Panjang Bertanggung Jawab
Jumat, 15 Januari 2021 | 14:45 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Persoalan batas wilayah desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, perlu segera dituntaskan. Apalagi batas wilayah desa justru menjadi penghambat kegiatan masyarakat. Peran pihak kecamatan sangat menentukan dalam penyelesaiannya batas desa tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Ketua Usep Supratman kepada di Bogor, Jumat (15/1/2021) menegaskan persoalan batas desa sangat mudah untuk diselesaikan dengan melibatkan para pihak yang terkait. Jika dua desa dalam satu kecamatan belum tuntas soal batas desa, maka peran pihak kecamatan sangat menentukan.
Usep memberikan tanggapan terkait dengan perkembangan batas Desa Jagabaya dan Desa Gorowong di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Komisi I sendiri membawahi bidang pemerintahan dan hukum, di mana persoalan batas wilayah desa merupakan bagian dari bidang pemerintahan.
Dikatakan, jika Desa Jagabaya dan Desa Gorowong belum sepakat soal batas wilayah, maka jajaran Kecamatan Parung Panjang yang bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. "Camat Parung Panjang bertanggung jawab dan harus mengambil inisiatif untuk mencari solusinya," tegasnya.
Sejauh ini pihak Kecamatan Parung Panjang yang dipimpin Camat Icang Aliyudin belum berhasil dikonfirmasi.
Senada dengan Usep, anggota DPRD Kabupaten Bogor, Halim Yohanes, juga menjelaskan persoalan batas Desa Jagabaya dan Desa Gorowong harus segera diselesaikan. Hal tersebut agar persoalan administrasi dan pelayanan pemerintah desa menjadi lebih jelas.
"Kalau ada masalah batas desa dalam satu kecamatan yang tidak sulit. Camat yang punya peranan, tinggal ada niat enggak untuk menyelesaikannya" ujarnya.
Baik Usep dan Halim menegaskan bahwa batas desa yang belum tuntas jangan sampai menghambat kegiatan masyarakat. Jangan sampai administrasi batas desa justru menghentikan kegiatan, aktivitas sosial atau pelatihan, dan usaha masyarakat.
"Gara-gara batas desa lalu menghentikan aktivitas masyarakat seperti pelatihan dan usaha, itu namanya konyol. Justru harus bersyukur masih ada yang mau melakukan kegiatan, apalagi dalam situasi krisis saat ini. Pengurus dua desa yang terkait tinggal bicara baik-baik dan itu tidak sulit," tegas Usep.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk melakukan percepatan pemasangan batas daerah di tiap desa dan kelurahan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemanfaatan lahan yang tumpang tindih antar wilayah.
Jokowi mengatakan di Indonesia masih banyak pemanfaatan lahan yang tumpang tindih akibat tidak adanya kebijakan terpusat. Untuk itu dia meminta agar seluruh kepala daerah saling berkolaborasi dalam kebijakan one map policy untuk menuntaskan masalah tumpang tindih.
Hal itu ditegaskan Jokowi ketika menghadiri kegiatan Badan Informasi Geospasial (BIG) beberapa waktu lalu.
Jokowi selanjutnya mengambil contoh masalah tumpang tindih yang ada di Kalimantan. Pemanfaatan lahan di wilayah itu tumpang tindih antardesa dan kecamatan sehingga menyulitkan proses penyusunan rencana tata ruang.
Mantan Gubernur DKI Jakarta mengatakan adanya kerja sama yang baik maka masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan dapat diselesaikan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




