Ahmad Sahroni Minta Polri Bentuk Tim Khusus Tangani Premanisme
Kamis, 23 Februari 2023 | 21:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri membentuk tim khusus untuk menangani perkara premanisme yang belakangan kembali marak.
Dia menilai dengan adanya tim khusus, aduan dari masyarakat akan dapat lebih cepat ditangani. Sebab Ahmad Sahroni tidak ingin preman-preman tersebut menakut-nakuti masyarakat.
Ahmad Sahroni mengecam keras premanisme dan meminta polisi membasmi semua bentuk premanisme, seperti debt collector yang justru membentak polisi.
"Kalau bisa Polri bentuk tim khusus untuk tangani aduan-aduan dari masyarakat perkara preman ini. Pastikan berlaku di seluruh daerah, agar masyarakat memiliki jalan keluar ketika didesak oleh preman dalam situasi-situasi tertentu. Dengan begitu saya yakin kepercayaan publik terhadap kepolisian dapat meningkat sangat pesat," jelas Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Ahmad Sahroni mengusulkan hal tersebut karena aksi premanisme sudah sangat meresahkan masyarakat. Dia tidak ingin permasalahan laten ini tidak kunjung diselesaikan. Sahroni tidak bisa membayangkan betapa sulit dan takutnya masyarakat menghadapi aksi premanisme tersebut, terlebih ketika tidak ada bantuan.
"Mengecam keras segala bentuk tindakan premanisme. Mau itu preman debt collector, preman pasar, preman berkedok ormas, dan segala aksi-aksi premanisme dalam bentuk lainnya. Sedari awal posisi saya sudah tegas untuk melawan segala aksi premanisme," ujarnya.
Politikus Nasdem ini juga meminta pihak kepolisian memaksimalkan call center 110 sebagai layanan aduan masyarakat jika terjadi aksi premanisme.
"Jadi polisi harus pastikan call center 110 ini responsif terhadap aduan dari masyarakat. Dalam hitungan jam bahkan menit, polisi sudah harus bisa tiba di lapangan," tandas Sahroni.
"Kita ini negara hukum, pastikan perangkat keamanan kita mampu melindungi masyarakat dari tindakan oknum yang halalkan segala cara. Beruntung kasus-kasus yang bisa dapat sorotan (media), bagaimana dengan yang tidak? Jadi sudah saatnya aparat bergerak," tambah Sahroni.
Belakangan ramai diperbincangkan terkait aksi debt collector bergaya preman berbuat aksi semena-mena di Jakarta. Sebenarnya kejadian seperti ini sudah marak terjadi, tidak hanya di Jakarta, melainkan juga terjadi di daerah-daerah lainnya. Aksi premanisme dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat karena seringkali mengambil tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan tak jarang menggunakan aksi kekerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengimbau kepada masyarakat yang mengalami tindakan premanisme untuk segera melapor. Warga dapat menghubungi layanan call center 110 yang disediakan kepolisian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




