Kasus Foto Mesra AI dengan Sahroni, Indira Berli Minta SP3
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Indira Berliana Dewi menyampaikan permintaan maaf kepada Ahmad Sahroni terkait unggahan foto editan berbasis AI yang menampilkan keduanya secara mesra di media sosial. Klarifikasi tersebut disampaikan Indira melalui Instagram miliknya yang diunggah, Jumat (13/3/2026).
Dalam pernyataannya, Indira Berli menjelaskan, foto yang diunggah di akun Instagram @indiraberl pada 10 September 2025 merupakan hasil editan kecerdasan buatan (AI) yang mengikuti tren foto bersama idola.
Ia menegaskan unggahan tersebut dibuat semata-mata untuk hiburan, dan tidak dimaksudkan untuk menimbulkan narasi negatif atau menyakiti pihak mana pun, termasuk Ahmad Sahroni.
“Postingan tersebut saya buat adalah editan AI mengikuti tren foto dengan idolanya. Tujuan saya memilih foto dengan Bapak Ahmad Sahroni semata-mata hanya untuk menghibur, tidak berniat menyakiti atau membuat narasi negatif kepada yang bersangkutan,” ujar Indira Berli.
Indira Berli menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ahmad Sahroni dan keluarganya atas unggahan tersebut.
“Saya meminta maaf kepada Bapak Ahmad Sahroni beserta keluarga dengan setulus-tulusnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” katanya.
Selain menyampaikan permintaan maaf, Indira berharap Ahmad Sahroni bersedia mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke Polda Metro Jaya.
Ia juga berharap kepolisian dapat menghentikan proses hukum melalui penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), sehingga barang pribadinya yang disita dapat kembali digunakan.
“Saya memohon melalui permohonan maaf ini agar pihak Bapak Ahmad Sahroni bersedia mencabut laporannya dan mendorong Polda Metro Jaya untuk menerbitkan SP3,” ujarnya.
Indira Berli mengaku, telah diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada 22 September 2025. Sejak saat itu, ia mengaku mengalami tekanan psikis karena belum adanya kepastian hukum terkait laporan tersebut.
Padahal, menurutnya, kedua pihak telah menjalani proses mediasi dan sepakat untuk berdamai.
Hingga 13 Maret 2026 atau hampir tujuh bulan sejak pemeriksaan, Indira menyebut proses penghentian perkara belum juga diterbitkan oleh pihak kepolisian.
Ia mengaku kondisi tersebut turut memengaruhi kondisi mentalnya, terlebih saat ini ia tengah dalam kondisi hamil.
“Apalagi kondisi saya sedang hamil,” ungkapnya.
Ia menegaskan akan lebih berhati-hati dalam membuat konten di media sosial ke depan. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan platform digital.
“Saya berjanji akan berusaha lebih bijak dalam membuat konten di media sosial ke depannya dan semoga dari kejadian ini kita semua bisa memetik pelajaran agar lebih bijak dalam bersosial media,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




