Perkuat Sistem SJPH, BPJPH Susun Pedoman Penyelia Halal
Sabtu, 4 April 2026 | 15:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah menyusun draf pedoman penyelia halal guna memperjelas tugas dan tanggung jawab dalam implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di tingkat perusahaan.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH, Chuzaemi Abidin, mengatakan penyusunan pedoman ini dilakukan oleh Direktorat Bina Jaminan Produk Halal (JPH).
“Saat ini Direktorat Bina Jaminan Produk Halal (JPH) sedang menyusun draf pedoman penyelia halal. Pedoman ini diharapkan menjadi koridor yang jelas bagi para penyelia halal dalam menjalankan tugasnya di perusahaan,” ujar Chuzaemi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menjalankan kewajiban sertifikasi halal secara bertahap, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
“Regulasi Jaminan Produk Halal tersebut menempatkan penyelia halal sebagai elemen kunci dalam memastikan konsistensi penerapan SJPH di tingkat pelaku usaha,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Bina JPH, Muhammad Farid Wadjdi, menyampaikan bahwa BPJPH juga terus meningkatkan kompetensi penyelia halal melalui berbagai program pelatihan.
“Penyelia halal memiliki peran kunci dalam menjaga konsistensi kehalalan produk, sehingga diperlukan pemahaman yang komprehensif terhadap sistem dan implementasinya di perusahaan masing-masing,” ujar Farid.
Melalui pelatihan tersebut, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih kuat antara penyelia halal dan manajemen perusahaan. Hal ini dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan penerapan SJPH.
“Koordinasi yang baik menjadi kunci agar seluruh proses produksi dapat berjalan sesuai dengan standar halal secara konsisten,” katanya.
Selain itu, BPJPH juga mendorong penyelia halal untuk tidak hanya memahami aspek teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikan SJPH secara optimal. Salah satunya melalui audit internal di perusahaan sebagai bagian dari pengendalian berkelanjutan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




