OKI Peringatkan Bahaya Rencana Israel Ubah Status Hebron
Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:02 WIB
Jeddah, Beritasatu.com - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memperingatkan bahaya yang dapat timbul dari rencana otoritas Israel untuk mengubah status politik, sejarah, dan hukum Kota Hebron di Palestina.
Langkah tersebut dinilai berpotensi memperburuk ketegangan serta mengancam keberadaan situs-situs bersejarah dan keagamaan di kawasan itu.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Jumat (19/6/2026), Sekretariat Jenderal OKI Hissein Brahim Taha menyoroti keputusan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich yang mencabut kewenangan Pemerintah Kota Hebron atas Masjid Ibrahimi, Kota Tua Hebron, dan wilayah sekitarnya.
Keputusan tersebut juga mencakup pembatalan Perjanjian Hebron yang selama ini menjadi salah satu dasar pengaturan administrasi di wilayah tersebut.
OKI menegaskan Israel sebagai kekuatan pendudukan tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Kota Hebron dan seluruh situs suci yang berada di dalamnya.
Menurut organisasi tersebut, seluruh situs keagamaan, sejarah, budaya, dan warisan di Hebron tetap berada di bawah perlindungan hukum internasional. Perlindungan itu merujuk pada berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta ketentuan yang ditetapkan UNESCO terkait pelestarian warisan dunia.
OKI menilai setiap upaya untuk mengubah status hukum maupun administratif Kota Hebron berisiko melanggar hukum internasional dan mengancam identitas sejarah serta budaya Palestina yang telah diakui dunia.
Terkait hal itu, OKI kembali mendesak komunitas internasional agar mengambil langkah nyata untuk melindungi Masjid Ibrahimi, Kota Tua Hebron, dan berbagai situs bersejarah lainnya yang berada di kawasan tersebut.
Organisasi yang beranggotakan negara-negara mayoritas muslim itu juga menegaskan Hebron merupakan bagian tidak terpisahkan dari wilayah negara Palestina. Selain memiliki nilai sejarah dan keagamaan yang tinggi, kawasan tersebut juga tercatat dalam daftar warisan dunia UNESCO dalam Bahaya yang memerlukan perlindungan khusus dari komunitas internasional.
OKI berharap dunia internasional dapat menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga warisan budaya dan sejarah Palestina serta mencegah langkah-langkah sepihak yang berpotensi mengubah status kawasan yang masih menjadi bagian dari sengketa berkepanjangan antara Israel dan Palestina.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
TNI AL Perkuat Armada Laut dengan Kapal Nirawak Buatan RI
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Pemadaman Listrik di Surabaya Sempat Ganggu Stasiun dan Fasilitas Umum




