ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Imbas Penyitaan Motor Ojol, Netizen Desak Dishub Tertibkan Senopati

Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:31 WIB
WT
WT
Penulis: Wahyu Sahala Tua | Editor: WS
Penyitaan motor ojol di Jatinegara memicu protes netizen soal tebang pilih penertiban parkir. Pelaksanaan penertiban diharapkan tidak tumpul ke atas.
Penyitaan motor ojol di Jatinegara memicu protes netizen soal tebang pilih penertiban parkir. Pelaksanaan penertiban diharapkan tidak tumpul ke atas. (ANTARA/DOK)

Jakarta, Beritasatu.com - Insiden penyitaan sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Sulis Agung Wibowo oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Jatinegara, Jakarta Timur, memicu gelombang protes dari masyarakat. Peristiwa yang sempat diwarnai aksi histeris tersebut kini berbuntut panjang pada sorotan tajam netizen terkait konsistensi penegakan aturan parkir liar di Ibu Kota.

Dilema penertiban ini memicu pembahasan hangat di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun Threads @melysary yang ditelusuri Beritasatu.com, Sabtu (20/6/2026). Akun tersebut secara terbuka mengimbau agar Dishub DKI Jakarta bersikap adil dan tidak pandang bulu dalam menindak pelanggar ruang publik. Ia mempertanyakan mengapa ketegasan yang sama tidak diterapkan di kawasan elite yang juga sarat pelanggaran, seperti di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

"Dishub tahu enggak ya ada daerah di Jakarta namanya Senopati yang perlu ditertibkan daripada angkut ojol doang," tulis akun tersebut, memicu ratusan reaksi dari pengguna jalan yang merasakan dampak serupa.

Pantauan di kolom komentar menunjukkan frustrasi mendalam dari masyarakat urban Jakarta. Netizen menilai penertiban yang dilakukan aparat sering kali tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

ADVERTISEMENT

Akun hanafie_achmad mengungkapkan kekesalannya karena laporan yang ia layangkan berulang kali melalui media sosial resmi Dishub DKI Jakarta di kawasan macet tersebut tidak membuahkan hasil. Sementara itu, akun sapikayangan mengaku pernah melaporkan pelanggaran parkir liar melalui aplikasi JAKI, namun mendapati kejanggalan di mana laporan diklaim ditutup hanya dengan rekayasa foto seakan-akan sudah ditertibkan. 

"Kalau ojol enggak ada duitnya, kalo Senopati kan kawasan elite. Berhati-hatilah @dishubdkijakarta, Pak Gubernur dengarkan jeritan rakyat kecil," tulisnya.

Selain Senopati, warganet seperti akun ituputii dan debdeboriabora juga membongkar titik lain seperti area di seberang Halte BKN, Cawang, yang kerap memakan lebih dari setengah badan jalan. Kondisi trotoar yang beralih fungsi menjadi lahan parkir ini dinilai merampas hak-hak pedestrian.

Sementara berdasarkan penelusuran Beritasatu.com, kawasan pihak Dishub DKI memang sudah beberapa kali melakukan penertiban di Senopati.Hanya saja memang pelanggaran masih terus terulang. Disinyalir hal itu terjadi karena mahalnya biaya parkir di wilayah tersebut dan minimnya ruang untuk memarkirkan kendaraan. Alhasil banyak pengguna kendaraan pribadi melakukan pelanggaran. 

Sebelumnya, menanggapi polemik dan kegaduhan yang menggelinding di media sosial, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, langsung mengambil langkah cepat dengan mendatangi kediaman Sulis Agung Wibowo.

“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis, bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi,” ujar Harlem dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Harlem menjelaskan kronologi penertiban yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) di kawasan Jatinegara tersebut. Petugas di lapangan saat itu tengah menindak kendaraan yang kedapatan parkir di trotoar, yang memang bukan lokasi parkir resmi.

"Pada saat penertiban, Sulis mendatangi petugas ketika sepeda motornya telah dimuat ke mobil angkut," jelas Harlem.

Karena proses pengangkutan sudah terlanjur berjalan dan demi keselamatan bersama di jalan raya, petugas mengarahkan Sulis untuk menyelesaikan prosedur di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. Di kantor tersebut, masalah diselesaikan secara persuasif. Sulis menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, dan sepeda motornya langsung dikembalikan hari itu juga tanpa dipungut biaya denda sepeser pun.

Pada sisi lain, Sulis Agung Wibowo secara berlapang dada mengakui kekeliruannya karena memarkir kendaraan di atas fasilitas pejalan kaki. Ia juga meluruskan isu yang beredar dengan menegaskan bahwa motornya tidak ditahan oleh petugas.

“Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ungkap Sulis.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon