ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tapir Jantan 300 Kg Mati Ditabrak Kendaraan di Kuansing

Sabtu, 20 Juni 2026 | 22:34 WIB
ER
BW
Penulis: Effendi Rusli | Editor: BW
Seekor tapir jantan dewasa ditemukan mati di jalan koridor areal PBPH PT RAPP Estate Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa 16 Juni 2026.
Seekor tapir jantan dewasa ditemukan mati di jalan koridor areal PBPH PT RAPP Estate Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa 16 Juni 2026. (Beritasatu.com/Effendi Rusli)

Pekanbaru, Beritasatu.com - Seekor tapir jantan dewasa berbobot 300 kg ditemukan mati di jalan koridor areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Estate Baserah, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Satwa dilindungi tersebut diduga ditabrak kendaraan yang melintas di kawasan itu.

Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Ujang Holisudin, mengatakan, tapir (Tapirus indicus) tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Selasa (16/6/2026). Lokasi penemuan diketahui merupakan salah satu jalur perlintasan alami tapir yang kerap digunakan satwa tersebut untuk berpindah menuju habitatnya.

“Kawasan tersebut diketahui merupakan salah satu jalur lintasan alami tapir yang kerap terpantau bergerak dari dan menuju habitat alaminya,” ujar Ujang, Sabtu (20/6/2026).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tapir jantan dengan bobot sekitar 300 kilogram itu mengalami sejumlah luka serius. Tim menemukan luka pada bagian pinggul atau paha kiri serta perut sebelah kanan. Selain itu, terdapat darah yang keluar dari hidung yang mengindikasikan adanya trauma akibat benturan keras.

“Berdasarkan hasil observasi lapangan, kematian satwa diduga disebabkan oleh benturan keras yang kemungkinan terjadi akibat tabrakan dengan kendaraan yang melintas di lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda perburuan seperti luka tembak maupun luka akibat senjata tajam,” ungkapnya.

BBKSDA Riau memastikan tidak ditemukan indikasi perburuan terhadap satwa tersebut. Seluruh temuan mengarah pada dugaan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan di jalur koridor kawasan hutan tanaman industri tersebut.

Sebagai tindak lanjut, bangkai tapir dikuburkan di sekitar lokasi penemuan sesuai prosedur penanganan satwa liar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit maupun risiko zoonosis.

BBKSDA Riau juga mengingatkan seluruh pihak, terutama perusahaan yang beroperasi di sekitar habitat satwa liar, agar meningkatkan kewaspadaan di jalur yang berpotensi menjadi lintasan hewan dilindungi.

“Upaya tersebut penting dilakukan guna meminimalkan risiko konflik maupun kecelakaan yang dapat mengancam kelestarian satwa liar dilindungi,” pungkas Ujang.

Tim dokter BBKSDA Riau melakukan pemeriksaan terhadap bangkai tapir yang ditemukan mati di Jalan Koridor Pabrik Kertas, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa 16 Juni 2026.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon