Licinnya Fredy Pratama, Samarkan Uang Narkoba dengan Kripto
Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Jaringan narkoba Fredy Pratama tak hanya lihai menyelundupkan barang haram lintas negara, tetapi juga licin menyamarkan aliran uangnya. Bendahara sindikat, Frans Antony alias FA, diduga memanfaatkan skema cryptocurrency atau kripto untuk mengelabui otoritas saat menyeberangkan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand selama 7 tahun beroperasi.
Frans Antony alias FA, kaki tangan atau orang dalam lingkaran pertama gembong narkoba Fredy Pratama, akhirnya ditangkap di Malaysia pada Kamis (18/6/2026) setelah buron selama 3 tahun. Bareskrim Polri langsung membawanya ke Indonesia menggunakan surat perjalanan laksana paspor karena status keimigrasiannya yang tidak resmi di Malaysia.
Penangkapan ini menjadi titik terang baru dalam upaya membongkar jaringan narkoba lintas negara yang selama ini sulit disentuh aparat.
Dalam jaringan Fredy Pratama, FA berperan sebagai bendahara sekaligus pengawas arus keuangan sindikat. Selama 7 tahun, ia diduga mengangkut uang tunai dari Indonesia ke Thailand sebanyak 168 kali dengan nilai minimal Rp 1 miliar setiap pengangkutan, bahkan turut memanfaatkan skema cryptocurrency atau kripto untuk mengelabui otoritas.
Selain mengatur keuangan, FA juga diduga membantu distribusi narkotika ke berbagai kota besar di Indonesia. Penangkapannya diharapkan membuka jalan bagi penyidik untuk melacak lebih dalam jejak Fredy Pratama, sang gembong narkoba yang hingga kini masih buron dan dikabarkan bersembunyi di kawasan Segitiga Emas.

Kronologi Penangkapan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi awak media. "Betul, berangkat dari Malaysia (ke Indonesia)," terang Eko, membenarkan FA sudah dalam perjalanan menuju Tanah Air.
FA diterbangkan dari Malaysia menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.30 WIB. Begitu turun dari kendaraan, ia langsung digiring petugas menuju ruang tahanan tanpa banyak berkomentar kepada wartawan yang menunggu di lokasi.
Eko menjelaskan, proses pemulangan FA dilakukan dengan cara khusus karena status keimigrasiannya yang tidak resmi. "Difasilitasi dengan surat perjalanan laksana paspor karena memasuki Malaysia secara ilegal," ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Polisi mencatat FA telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Frans Antoni telah resmi ditetapkan sebagai DPO pada tanggal 12 November 2023," kata Eko.
Selama pelarian, ia kerap berpindah tempat tinggal di Thailand, mulai dari kawasan Phatthanakan hingga akhirnya menetap di Narasiri selama hampir dua tahun. Pelariannya disebut turut dibantu oleh orang suruhan Fredy Pratama yang berkewarganegaraan Thailand.
Kepala tim delegasi Polri Kombes Pol Juliarman Eka Putra Pasaribu mengatakan proses pemulangan dilakukan setelah koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Setelah tiba di Indonesia, FA akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap peran serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan keuangan Fredy Pratama.
"Penyidik juga akan mendalami alur pencucian uang guna memperkuat pengembangan perkara yang sedang ditangani Polri," tambah Juliarman.

Peran sebagai Bendahara Sindikat
Di balik pelariannya yang panjang, FA diyakini polisi memegang peran strategis sebagai pengendali keuangan jaringan Fredy Pratama. Selama kurang lebih 7 tahun, sejak 2017 hingga 2023, ia diduga rutin mengangkut uang tunai dari Indonesia ke Thailand dengan frekuensi dua hingga tiga kali setiap bulan.
"Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali, dengan nilai minimal Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura setiap kali pengangkutan," ungkap Eko.
Eko menyebut FA tidak sekadar berperan sebagai kurir, tetapi juga pengawas yang memastikan dana sampai dengan aman ke pucuk pimpinan sindikat.
"Dia bertindak sebagai kurir sekaligus pengawas utama untuk memastikan dana tiba dengan selamat," jelasnya.
Untuk mengelabui otoritas, kelompok ini disebut turut memanfaatkan skema mata uang kripto untuk mempermudah penyeberangan uang ilegal lintas negara. "Kelompok Frans Antoni juga menggunakan metode cryptocurrency," tambah Eko.
Selain mengatur arus keuangan, FA diduga turut membantu distribusi narkotika jaringan Fredy Pratama ke Indonesia melalui jalur laut dan darat ilegal dari Malaysia dan Thailand, dengan jangkauan peredaran hingga ke kota-kota besar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Penangkapan FA membuka kembali sorotan terhadap induk jaringan, Fredy Pratama, yang sejak 2014 tidak terdeteksi masuk kembali ke Indonesia setelah melarikan diri ke Thailand. Eko menyebut Fredy memulai jejak bisnis haramnya dari Pulau Jawa.
"Fredy memulai dan mengendalikan awal jaringan narkoba dari Malang," beber Eko.
Fredy kini tercatat mengendalikan peredaran hingga 10,2 ton sabu di Indonesia dan diklaim sebagai satu-satunya importir yaba asal Thailand.
Penangkapan bendahara sindikat ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar lebih dalam aliran dana dan jaringan distribusi narkoba yang selama ini sulit disentuh karena beroperasi lintas negara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
TNI AL Perkuat Armada Laut dengan Kapal Nirawak Buatan RI
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Pemadaman Listrik di Surabaya Sempat Ganggu Stasiun dan Fasilitas Umum




