ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bareskrim Pulangkan DPO Jaringan Fredy Pratama dari Malaysia

Jumat, 19 Juni 2026 | 16:54 WIB
RA
HH
Penulis: Roy Adriansyah | Editor: HP
Frans Antoni, jaringan internasional Fredy Pratama.
Frans Antoni, jaringan internasional Fredy Pratama. (Beritasatu.com/Roy Adriansyah)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil memulangkan Frans Antoni, buronan kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga merupakan salah satu figur penting dalam jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama.

Pemulangan Frans Antoni dilakukan setelah tim delegasi Polri yang terdiri atas personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil mengamankannya di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026) pagi waktu setempat.

Setelah proses pengamanan, Frans Antoni diterbangkan ke Indonesia menggunakan maskapai Garuda Indonesia pada Jumat (19/6/2026). Ia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan penangkapan Frans Antoni menjadi langkah strategis dalam upaya membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan Fredy Pratama.

"Frans Antoni bukan pelaku biasa. Ia memegang peran vital sebagai pengendali keuangan, operasional, dan distribusi narkotika dalam jaringan Freddy Pratama. Penangkapannya menjadi pintu masuk penting untuk mengungkap lebih luas sindikat ini," ujar Eko dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, Frans Antoni diketahui sempat berpindah-pindah lokasi selama pelarian, termasuk di Thailand. Ia diduga mendapat perlindungan dari orang-orang kepercayaan Fredy Pratama sebelum akhirnya masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Polisi mengungkap Frans Antoni diduga berperan sebagai pengangkut uang hasil bisnis narkotika dari Indonesia ke Thailand selama kurun waktu 2017 hingga 2023. Aktivitas tersebut disebut berlangsung secara rutin dengan frekuensi dua hingga tiga kali setiap bulan.

"Dari hasil penyidikan, total pengangkutan uang diperkirakan mencapai sekitar 168 kali dengan nominal minimal Rp 1 miliar setiap pengiriman. Ini menunjukkan skala bisnis narkotika yang sangat besar," kata Eko.

Dengan estimasi tersebut, nilai uang yang diduga pernah dibawa Frans Antoni selama menjalankan aktivitas ilegal itu mencapai sedikitnya Rp 168 miliar.

Penyidik juga menemukan indikasi bahwa jaringan Fredy Pratama menggunakan berbagai metode untuk menyamarkan hasil kejahatan. Selain memanfaatkan money changer ilegal di sejumlah negara, sindikat tersebut diduga menggunakan mata uang kripto (cryptocurrency) untuk menyembunyikan aliran dana hasil perdagangan narkotika.

Tak hanya berperan dalam pengelolaan keuangan, Frans Antoni juga diduga terlibat dalam distribusi narkoba ke Indonesia melalui jalur laut dan darat ilegal. Bareskrim memperkirakan volume penyelundupan narkotika yang terkait dengan jaringan ini mencapai 100 hingga 500 kilogram per bulan.

Bareskrim Polri menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan Frans Antoni. Penyidik kini fokus mengembangkan perkara untuk memburu seluruh anggota jaringan yang masih aktif, sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana narkotika dan pencucian uang.

"Kami akan menelusuri seluruh aliran dana, memburu para pendukung, dan memastikan seluruh aktor yang terlibat, termasuk Fredy Pratama, diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Eko.

Frans Antoni diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 12 November 2023. Ia juga merupakan residivis kasus narkotika setelah sebelumnya divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin pada 2013.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Licinnya Fredy Pratama, Samarkan Uang Narkoba dengan Kripto

Licinnya Fredy Pratama, Samarkan Uang Narkoba dengan Kripto

NASIONAL
Peran Frans Antoni dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama Terungkap

Peran Frans Antoni dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama Terungkap

NASIONAL
Bareskrim Tangkap Pengendali Keuangan Fredy Pratama dari Malaysia

Bareskrim Tangkap Pengendali Keuangan Fredy Pratama dari Malaysia

NASIONAL
Dewi Astutik Tertangkap, BNN Kian Dekat ke Fredy Pratama?

Dewi Astutik Tertangkap, BNN Kian Dekat ke Fredy Pratama?

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: Prabowo Ultimatum Menteri dan Sidang Hary Tanoe

Politik-Hukum Terkini: Prabowo Ultimatum Menteri dan Sidang Hary Tanoe

NASIONAL
Bareskrim Belum Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Ini Kendalanya

Bareskrim Belum Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Ini Kendalanya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon