Peran Frans Antoni dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama Terungkap
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap peran penting Frans Antoni dalam jaringan narkotika internasional yang dipimpin buronan Fredy Pratama. Tersangka diduga mengendalikan keuangan, operasional, hingga aktivitas lapangan sindikat tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan Frans Antoni merupakan sosok yang dipercaya mengatur perputaran dana hasil kejahatan sekaligus mengendalikan aktivitas operasional jaringan narkoba Fredy Pratama.
"Peranan Frans Antoni sebagai pengendali keuangan, pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama," kata Eko di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat (19/6/2026).
Dalam menjalankan aksinya, Frans diduga memanfaatkan jaringan money changer ilegal yang beroperasi di Malaysia, Thailand, dan Indonesia untuk menyamarkan aliran dana hasil perdagangan narkotika.
Selain itu, ia juga menukarkan uang hasil kejahatan, terutama pecahan 1.000 dolar Singapura, di sejumlah tempat penukaran uang di Indonesia. Setelah ditukarkan, uang tunai tersebut dibawa ke Thailand.
Tak hanya mengandalkan cara konvensional, jaringan ini juga memanfaatkan aset digital untuk mengaburkan jejak transaksi. "Untuk memudahkan penyeberangan uang ilegal, kelompok Frans Antoni juga menggunakan metode cryptocurrency," ujar Eko.
Bawa Uang Tunai ke Thailand
Bareskrim mengungkap Frans Antoni telah menjalankan aktivitas pengangkutan uang tunai dari Indonesia menuju Thailand selama sekitar tujuh tahun.
Dalam kurun waktu tersebut, ia disebut melakukan perjalanan rata-rata dua hingga tiga kali setiap bulan dengan total sekitar 168 kali keberangkatan.
"Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali. Jadi, 168 kali berangkat dari Indonesia menuju Thailand dengan membawa uang tunai. Selama proses tersebut, minimal pengangkutannya adalah Rp 1 miliar," jelas Eko.
Artinya, dalam setiap perjalanan, Frans Antoni diduga membawa uang tunai sedikitnya Rp 1 miliar yang berasal dari hasil bisnis narkotika.
Selain mengelola keuangan, Frans Antoni juga diduga berperan dalam mendukung distribusi narkoba ke Indonesia melalui jalur laut dan darat secara ilegal dari Malaysia dan Thailand. Menurut penyidik, jaringan Fredy Pratama mampu menyelundupkan berbagai jenis narkotika dalam jumlah sangat besar setiap bulannya.
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan segala jenis narkoba dengan jumlah berkisar 100 sampai dengan 500 kilogram," ungkap Eko.
Ditangkap di Malaysia
Frans Antoni ditangkap di Malaysia pada Kamis (18/6/2026) dan diterbangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026) untuk menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.
Penyidik kini memfokuskan pengembangan kasus pada penelusuran aliran dana serta memburu anggota jaringan lain, termasuk Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional.
"Kami lebih fokus memetakan jaringan dana Fredy Pratama, termasuk upaya pengejaran subjek red notice atas nama Fredy Pratama dan jaringan lain yang masih dalam pencarian," kata Eko.
Sebagai informasi, Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Berdasarkan data perlintasan imigrasi, ia meninggalkan Indonesia pada tahun tersebut dan diduga mengendalikan jaringan narkotika internasional dari Malaysia, Thailand, serta sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
AS Sebut Tak Ada Bukti Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Lebih Singkat dari Saat Ini




