ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mahasiswa Rampok Alfamart di Bekasi Pakai Pistol Korek Api Ditangkap

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:44 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Tangkapan layar CCTV terlihat pelaku perampokan (lingkaran merah) sedang melakukan aksinya di minimarket Alfamart kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kamis, 18 Juni 2026.
Tangkapan layar CCTV terlihat pelaku perampokan (lingkaran merah) sedang melakukan aksinya di minimarket Alfamart kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kamis, 18 Juni 2026. (Antara/Polda Metro Jaya)

Jakarta, Beritasatu.com – Tim Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang mahasiswa berinisial ARM (20), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah minimarket Alfamart kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Tim opsnal dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku utama kasus curas minimarket di wilayah Kota Bekasi. Pelaku berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa dan bertindak sebagai eksekutor tunggal," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Sabtu (20/6/2026).

Dikutip dari Antara, pelaku sempat buron sebelum ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/162/VI/2026/SPKT/Polsek Bekasi Selatan yang diterbitkan sesaat setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadafi mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan setelah timnya melakukan penyelidikan lapangan dan pelacakan digital.

"Tersangka ARM akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh petugas pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di tempat persembunyiannya, Kampung Cibeber, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Reza.

Perampokan itu terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 07.15 WIB di sebuah gerai Alfamart di Jalan Surya Raya, Jaka Setia, Bekasi Selatan.

Menurut Reza, pelaku beraksi seorang diri dengan mengenakan masker, topi, dan jaket berpenutup kepala (hoodie). Setibanya di lokasi, pelaku langsung menuju meja kasir.

"Pelaku langsung menuju meja kasir dan menodongkan sebuah benda mirip pistol jenis Pietro Beretta dari balik bajunya ke arah dua orang saksi pegawai yang sedang bertugas, yakni NA dan TI. Pelaku kemudian menggiring kedua korban ke lantai dua menuju ruang brankas," ujarnya.

Pelaku memaksa kedua pegawai membuka brankas dan memasukkan uang tunai senilai Rp 11,6 juta ke dalam kantong plastik hitam. Setelah itu, pelaku mengunci korban di ruang brankas.

Rekaman kamera pengawas CCTV memperlihatkan pelaku kembali ke lantai satu sebelum melarikan diri. Pelaku mengambil uang tunai Rp 500.000 dari laci kasir dan membawa 14 bungkus rokok dari rak pajangan.

Total kerugian yang dialami minimarket mencapai Rp 12,1 juta.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 3,9 juta, 14 bungkus rokok merek Marlboro Filter Black, satu pistol korek api, serta pakaian, topi, masker, dan telepon genggam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Tersangka ARM kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun.

Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi perampokan beredar di media sosial Instagram melalui akun @bekasi.kita.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon