BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika
Minggu, 21 Juni 2026 | 00:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) berharap Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memperkuat kolaborasi melalui percepatan pertukaran informasi serta pemblokiran akun dan situs web yang terindikasi terkait kejahatan narkotika.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyoroti kerentanan kelompok usia produktif yang merupakan pengguna aktif internet terhadap paparan kejahatan narkotika di ruang digital.
"Perkembangan teknologi telah dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk menjalankan berbagai aktivitas ilegal secara terselubung melalui media sosial, e-commerce, hingga dark web," kata Suyudi dikutip dari Antara, Sabtu (20/6/2026).
Suyudi mengungkapkan adanya keterkaitan antara perjudian daring dan jaringan narkotika yang kerap beririsan dalam praktik pencucian uang.
Menurut dia, perkembangan teknologi informasi mendorong perubahan modus operandi kejahatan narkotika yang kini memanfaatkan berbagai platform digital sebagai sarana promosi dan transaksi.
Merespons ancaman tersebut, Suyudi melakukan audiensi dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (11/6/2026), guna memperkuat sinergi dalam pengawasan dan penanganan kejahatan narkotika di ruang digital.
Selain pengawasan dan penindakan, BNN juga mendorong penguatan kolaborasi dalam bidang komunikasi publik.
Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan informasi dan ruang digital nasional, Komdigi diharapkan mendukung upaya pencegahan narkotika melalui peningkatan kampanye edukasi serta penyebarluasan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyambut baik inisiatif BNN dan menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan konten serta situs yang berkaitan dengan kejahatan narkotika.
Kementerian Komunikasi dan Digital juga siap memfasilitasi percepatan pemblokiran akun dan situs terlarang, serta memperluas kolaborasi dalam penyebarluasan pesan edukasi mengenai bahaya narkotika.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga ruang digital dari berbagai aktivitas ilegal sekaligus meningkatkan literasi masyarakat dalam menghadapi ancaman kejahatan siber.
BNN dan Kemenkomdigi sepakat menindaklanjuti hasil pertemuan dengan memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika di era digital, baik melalui pengawasan ruang siber, penanganan konten ilegal, maupun peningkatan literasi masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan mendukung terciptanya ruang digital yang aman dari penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Aniaya Warga hingga Tewas, 3 Sekuriti PT Agrinas Palma Jadi Tersangka




