ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BPJPH-Barantin Perketat Impor untuk Cegah Produk Tak Halal

Selasa, 5 Mei 2026 | 10:06 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan (kanan) bersama Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding (kiri) memberikan keterangan kepada media di Kantor Badan Karantina Indonesia, Jakarta, Senin 4 Mei 2026.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan (kanan) bersama Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding (kiri) memberikan keterangan kepada media di Kantor Badan Karantina Indonesia, Jakarta, Senin 4 Mei 2026. (Antara/Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah memperketat pengawasan terhadap produk impor setelah ditemukan bahan baku yang mengandung unsur babi (porcine). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) kini memperkuat koordinasi guna memastikan setiap komoditas yang masuk ke Indonesia memenuhi standar kesehatan sekaligus kehalalan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan meat bone beal (MBM), bahan baku pakan ternak yang terindikasi mengandung unsur porcine.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan pengawasan dilakukan secara menyeluruh demi menjaga kualitas dan keamanan produk bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Temuan MBM yang mengandung porcine menjadi perhatian kami. Pengawasan diperketat agar produk yang beredar tetap terjamin mutu, sehat, bergizi, dan halal,” ujar Haikal Hasan di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (5/5/2026).

Pengawasan Diperluas 

BPJPH tidak hanya mengawasi produk saat tiba di Indonesia, tetapi juga sejak dari negara asal melalui mekanisme inspeksi awal. Langkah ini bertujuan meminimalkan risiko sejak hulu.

Sejumlah negara telah menjadi lokasi uji coba sistem ini, antara lain Thailand, Vietnam, Singapura, Malaysia, China, dan Korea Selatan.

“Kami melakukan pemeriksaan berlapis, baik sebelum barang dikirim maupun saat masuk ke Indonesia,” jelas Haikal.

Sebagai bagian dari penguatan sistem, BPJPH dan Barantin tengah menyiapkan integrasi dashboard atau single window. Sistem ini memungkinkan pemantauan secara real time terhadap jenis barang, volume, hingga status kehalalan produk impor.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menegaskan setiap komoditas wajib memenuhi dua syarat utama sebelum beredar di dalam negeri.

“Semua produk yang masuk harus dipastikan sehat dan halal,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi kedua lembaga mencakup harmonisasi regulasi, integrasi data, serta pengawasan terpadu dari awal hingga akhir proses distribusi.

Penguatan pengawasan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya makanan sehat, bergizi, dan halal sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.

Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi kekuatan besar di Asia dalam satu dekade ke depan, dengan kualitas konsumsi masyarakat sebagai salah satu pilar utama.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi regulasi jaminan produk halal. Mulai Oktober 2026, seluruh produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Ketentuan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, hingga barang gunaan lainnya.

Menurut Haikal, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar aturan tersebut berjalan efektif dan tidak menimbulkan celah pelanggaran. Selain melindungi konsumen, kebijakan ini juga dinilai mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

RI-China Perkuat Industri Halal lewat Pengakuan Sertifikasi Baru

RI-China Perkuat Industri Halal lewat Pengakuan Sertifikasi Baru

EKONOMI
BPJPH Gandeng BPOM Perkuat Standar Lab Uji Halal Nasional

BPJPH Gandeng BPOM Perkuat Standar Lab Uji Halal Nasional

EKONOMI
Perkuat Sistem SJPH, BPJPH Susun Pedoman Penyelia Halal

Perkuat Sistem SJPH, BPJPH Susun Pedoman Penyelia Halal

EKONOMI
Pengarusutamaan Ekosistem Halal Indonesia

Pengarusutamaan Ekosistem Halal Indonesia

OPINI
BGN Gandeng BPJPH, Setiap SPPG Wajib Miliki Penyelia Halal

BGN Gandeng BPJPH, Setiap SPPG Wajib Miliki Penyelia Halal

NASIONAL
BPJPH Pastikan Dapur Program MBG Jalani Sertifikasi Halal

BPJPH Pastikan Dapur Program MBG Jalani Sertifikasi Halal

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon