ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Isu Politik-Hukum Sepekan: Diskusi UGM hingga Roy Suryo Ditangkap

Minggu, 21 Juni 2026 | 05:54 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo ke mobil ambulans untuk menjalani pemeriksaan usai ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo ke mobil ambulans untuk menjalani pemeriksaan usai ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Antara Foto/Bintang Pamungkas)

Jakarta, Beritasatu.com - Isu politik dan hukum sepekan diisi dengan kericuhan diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa.

Berita politik lain yang juga ramai mendapat perhatian adalah kemunculan kelompok BEM Fakultas Bersatu yang menuding gerakan mahasiswa sudah ditunggangi kepentingan politik. 

Selain itu, pengumuman Kejagung mengenai tersangka baru dalam kasus korupsi program makan bergizi gratis (MBG).

Berikut isu politik dan hukum Beritasatu.com selama sepekan:

1. Bantah Kabur dari Diskusi UGM, Sudaryono: Kami Siap Dialog

ADVERTISEMENT

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi dalam agenda diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (15/6/2026). Ia membantah anggapan dirinya meninggalkan lokasi untuk menghindari dialog dengan mahasiswa.

Menurut Sudaryono, dirinya bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid serta Budiman Sudjatmiko hadir ke kampus UGM dengan tujuan berdialog secara terbuka mengenai berbagai isu yang menjadi perhatian publik.

2. BEM Fakultas Bersatu Tuding Gerakan Mahasiswa Ditunggangi Politik

BEM Fakultas Bersatu menyampaikan pernyataan sikap yang menolak segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis. Mereka menegaskan gerakan mahasiswa harus tetap menjadi suara rakyat dan tidak dijadikan alat kepentingan elite politik.

Dalam pernyataan yang disampaikan juru bicara BEM Fakultas Bersatu, Rahmat Djimbula menilai sejumlah aksi mahasiswa belakangan mulai kehilangan arah karena dinilai minim kajian, lemah argumentasi, serta tidak memiliki substansi tuntutan yang jelas.

"Kami menolak segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis. Gerakan mahasiswa harus tetap menjadi suara rakyat, bukan alat elite dalam perebutan kekuasaan," ujar Rahmat Djimbula dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/6/2026).

3. Kejagung Tetapkan GHS Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang pihak swasta berinisial GHS sebagai tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG). GHS adalah Glory Harimas Sihombing, ketua yayasan Indonesia Food Security Review Glory yang  diduga memiliki peran penting dalam pengaturan penunjukan mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG.

“Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa GHS sebagai saksi dan menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di Kejagung, Kamis (18/6/2026).

4. Bareskrim Tangkap Pengendali Keuangan Fredy Pratama dari Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Frans Antoni (FA), yang diduga berperan sebagai pengendali keuangan dalam jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan Frans Antoni dibawa dari Malaysia dan tiba di Jakarta pada Jumat (19/6/2026) siang. Frans Antoni diduga memiliki peran penting dalam mengatur aliran dana jaringan narkotika yang dikendalikan Fredy Pratama.

5. Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Tim Hukum Minta Penangguhan Penahanan

Penangkapan Roy Suryo Notodiprojo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa  oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) sebagai tindakan yang bersifat represif. Tim hukum meminta agar dilakukan penangguhan penahanan terhadap pihak yang diamankan dalam kasus tersebut.

Pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus menyebut, kliennya ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di kediamannya. Dalam waktu yang hampir bersamaan, akademisi Tifauzia Tyassuma juga disebut turut diamankan oleh aparat kepolisian dalam rangkaian proses penegakan hukum yang sama.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu Politik-Hukum Sepekan: RUU Polri hingga Prabowo Klaim Pencapaian

Isu Politik-Hukum Sepekan: RUU Polri hingga Prabowo Klaim Pencapaian

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Sepekan: Ade Armando Mundur hingga Pelecehan di Pati

Isu Politik-Hukum Sepekan: Ade Armando Mundur hingga Pelecehan di Pati

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: KPK Digugat-Ambang Batas DPR

Politik-Hukum Terkini: KPK Digugat-Ambang Batas DPR

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: RUU Pemilu hingga Prabowo Kembali ke RI

Isu Politik-Hukum Terkini: RUU Pemilu hingga Prabowo Kembali ke RI

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: Kasus Bupati Tulungagung dan Prabowo ke Rusia

Isu Politik-Hukum: Kasus Bupati Tulungagung dan Prabowo ke Rusia

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: KPK Kaji Putusan MK

Politik-Hukum Terkini: KPK Kaji Putusan MK

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon