Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026
Minggu, 21 Juni 2026 | 04:38 WIB
Serang, Beritasatu.com – Revitalisasi Alun-alun Kota Serang, Banten ditargetkan selesai pada Desember 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kini mulai menyiapkan skema pengelolaannya agar kawasan ruang publik itu dapat terawat dan dikelola secara berkelanjutan setelah pembangunan rampung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, setelah pekerjaan fisik rampung, proyek revitalisasi alun-alun masih memasuki masa pemeliharaan selama 6 bulan dan menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.
Dalam kontrak pekerjaan, terdapat retensi sebesar 5% yang dibayarkan setelah masa pemeliharaan berakhir. Mekanisme tersebut menjadi jaminan agar kontraktor tetap bertanggung jawab terhadap kualitas hasil pekerjaan.
“Setelah pembangunan selesai pada Desember, dari Januari sampai Juni masih masuk masa pemeliharaan. Selama periode itu apabila ada kerusakan atau kekurangan, menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan,” kata Iwan, Sabtu (20/6/2026).
Ia menjelaskan, masa pemeliharaan akan dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebutuhan operasional kawasan, mulai dari listrik, kebersihan, keamanan, hingga biaya pemeliharaan rutin setelah alun-alun dibuka untuk masyarakat.
Pemkot Serang juga tengah mengkaji pola pengelolaan kawasan tersebut. Rencananya, pengelolaan dilakukan organisasi perangkat daerah terkait melalui unit pelaksana teknis (UPT) yang akan bertanggung jawab terhadap operasional kawasan.
Sementara itu, kewenangan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pendukung seperti jalan, trotoar, dan pedestrian tetap berada di bawah DPUPR Kota Serang.
Iwan menyebut masih terdapat waktu yang cukup untuk menyiapkan kebutuhan anggaran pemeliharaan pada tahun-tahun mendatang. Menurut dia, apabila pada tahun pertama belum terdapat kebutuhan signifikan, anggaran dapat disesuaikan pada tahun berikutnya.
Selain aspek teknis pengelolaan, Pemkot Serang juga menyoroti pengawasan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas publik yang telah dibangun.
Iwan mencontohkan pengalaman penataan kawasan Royal Baru yang sebelumnya mengalami sejumlah kerusakan fasilitas, termasuk temuan material triplek berukuran besar yang menyumbat saluran drainase.
“Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat. Jangan sampai fasilitas yang dibangun dengan biaya besar justru dirusak oleh penggunanya sendiri. Harus ada rasa memiliki terhadap fasilitas publik yang sudah dibangun,” ujarnya.
Pemkot Serang berharap masyarakat ikut menjaga fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran daerah. Peran media juga diharapkan dapat membantu sosialisasi agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




