Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Tim Hukum Minta Penangguhan Penahanan
Jumat, 19 Juni 2026 | 09:24 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penangkapan Roy Suryo Notodiprojo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) sebagai tindakan yang bersifat represif. Tim hukum meminta agar dilakukan penangguhan penahanan terhadap pihak yang diamankan dalam kasus tersebut.
Pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus menyebut, kliennya ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di kediamannya. Dalam waktu yang hampir bersamaan, akademisi Tifauzia Tyassuma juga disebut turut diamankan oleh aparat kepolisian dalam rangkaian proses penegakan hukum yang sama.
Ia menyatakan keberatan atas langkah upaya paksa tersebut. Ia menilai penangkapan tidak seharusnya dilakukan mengingat kliennya selama ini bersikap kooperatif dan rutin memenuhi kewajiban wajib lapor.
“Penangkapan ini kami nilai tidak mencerminkan prinsip penegakan hukum yang beradab. Klien kami selama ini bersikap kooperatif, bahkan selalu memenuhi kewajiban lapor. Karena itu, seharusnya cukup dengan pemanggilan, bukan tindakan upaya paksa berupa penangkapan,” ujar Petrus Selestinus dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, tim hukum menilai tindakan tersebut mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga menyebut adanya dugaan intervensi kepentingan politik dalam penanganan perkara ini, meski tidak disertai bukti lebih lanjut.
Tim hukum turut mengimbau para tokoh dan aktivis untuk memberikan dukungan serta hadir di Polda Metro Jaya pada Jumat siang guna membantu pengajuan surat jaminan penangguhan penahanan apabila diperlukan dalam proses hukum lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan maupun status hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika




