ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Roy Suryo Menolak Pakai Rompi Tahanan Saat Dibawa ke RS Polri

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:21 WIB
SY
IC
Penulis: Steveman Ganda Yanto | Editor: CAH
Tersangka kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat 19 Juni 2026.
Tersangka kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat 19 Juni 2026. (Beritasatu.com/Steveman Ganda Yanto)

Roy Suryo dan dr Tifa Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri

Jakarta, Beritasatu.com – Tersangka kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026) sore.

Keduanya tiba di rumah sakit dengan pengawalan petugas untuk menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari prosedur penahanan.

ADVERTISEMENT

Saat memasuki area Rumah Sakit Polri, Roy Suryo tampak mengangkat tangan sambil mengepalkan tangan dan meneriakkan kata "siap" kepada awak media yang telah menunggu. Sementara itu, dr Tifa yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye terlihat tetap tersenyum saat mendapat pertanyaan dari para jurnalis.

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, yang tiba lebih dahulu di lokasi menyampaikan keberatan atas proses membawa Roy Suryo ke rumah sakit. Menurutnya, kliennya sempat menolak dibawa keluar, terutama apabila harus mengenakan rompi tahanan.

"Roy Suryo sebenarnya menolak dibawa keluar, apalagi menggunakan rompi oranye. Namun, ada pemaksaan. Sesuai kesepakatan akhirnya beliau tidak mengenakan rompi tahanan," ujar Refly Harun.

Berbeda dengan Roy Suryo, Refly mengatakan dr Tifa memilih mengenakan rompi tahanan atas keinginannya sendiri. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian pesan kepada publik.

"Dr Tifa mengenakan rompi tahanan bukan karena dipaksa, melainkan atas kesadaran sendiri agar masyarakat mengetahui apa yang menurutnya merupakan ketidakadilan," kata Refly.

Pihak kuasa hukum juga menilai penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa tidak memiliki alasan yang kuat. Karena itu, tim hukum memastikan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik.

"Kami akan menempuh langkah hukum berupa pengajuan penangguhan penahanan. Menurut kami tidak ada alasan objektif untuk dilakukan penahanan karena keduanya tidak akan melarikan diri," ujar Refly.

Pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri merupakan prosedur yang lazim dilakukan terhadap tersangka sebelum menjalani masa penahanan lebih lanjut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan

Kapolri Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan

NASIONAL
5 Fakta di Balik Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

5 Fakta di Balik Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

NASIONAL
Setelah Diperiksa, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap di RS Polri

Setelah Diperiksa, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap di RS Polri

NASIONAL
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Refly Harun Ajukan Penangguhan

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Refly Harun Ajukan Penangguhan

JAKARTA
Polisi Persilakan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ajukan Praperadilan

Polisi Persilakan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ajukan Praperadilan

NASIONAL
Ditahan Polisi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri

Ditahan Polisi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon