Roy Suryo Menolak Pakai Rompi Tahanan Saat Dibawa ke RS Polri
Jumat, 19 Juni 2026 | 19:21 WIB
Roy Suryo dan dr Tifa Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Jakarta, Beritasatu.com – Tersangka kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026) sore.
Keduanya tiba di rumah sakit dengan pengawalan petugas untuk menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari prosedur penahanan.
Saat memasuki area Rumah Sakit Polri, Roy Suryo tampak mengangkat tangan sambil mengepalkan tangan dan meneriakkan kata "siap" kepada awak media yang telah menunggu. Sementara itu, dr Tifa yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye terlihat tetap tersenyum saat mendapat pertanyaan dari para jurnalis.
Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, yang tiba lebih dahulu di lokasi menyampaikan keberatan atas proses membawa Roy Suryo ke rumah sakit. Menurutnya, kliennya sempat menolak dibawa keluar, terutama apabila harus mengenakan rompi tahanan.
"Roy Suryo sebenarnya menolak dibawa keluar, apalagi menggunakan rompi oranye. Namun, ada pemaksaan. Sesuai kesepakatan akhirnya beliau tidak mengenakan rompi tahanan," ujar Refly Harun.
Berbeda dengan Roy Suryo, Refly mengatakan dr Tifa memilih mengenakan rompi tahanan atas keinginannya sendiri. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian pesan kepada publik.
"Dr Tifa mengenakan rompi tahanan bukan karena dipaksa, melainkan atas kesadaran sendiri agar masyarakat mengetahui apa yang menurutnya merupakan ketidakadilan," kata Refly.
Pihak kuasa hukum juga menilai penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa tidak memiliki alasan yang kuat. Karena itu, tim hukum memastikan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik.
"Kami akan menempuh langkah hukum berupa pengajuan penangguhan penahanan. Menurut kami tidak ada alasan objektif untuk dilakukan penahanan karena keduanya tidak akan melarikan diri," ujar Refly.
Pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri merupakan prosedur yang lazim dilakukan terhadap tersangka sebelum menjalani masa penahanan lebih lanjut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
AS Sebut Tak Ada Bukti Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Lebih Singkat dari Saat Ini




