Kapolri Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan
Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:00 WIB
Blitar, Beritasatu.com – Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma, telah menjalani penahanan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, penahanan tersebut merupakan tahapan prosedural yang harus dilakukan penyidik sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Pernyataan itu disampaikan Sigit Pramono saat melakukan ziarah ke makam presiden pertama RI, Soekarno, di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026).
“Sebetulnya kemarin sudah dijelaskan oleh Kapolda bahwa itu merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh penyidik sebelum diserahkan tahap dua kepada kejaksaan,” ujar Sigit.
Menurutnya, sebelum proses pelimpahan tahap dua dilakukan, penyidik wajib menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi dan pemeriksaan terhadap para tersangka. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi.
Ia menuturkan, pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu prosedur yang harus dijalani para tersangka sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan. Selain itu, penyidik juga melakukan verifikasi administrasi guna memastikan kondisi dan kelengkapan dokumen para tersangka.
“Karena kegiatannya sudah dijelaskan, sudah ada pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan administrasi untuk memastikan semuanya dalam keadaan baik sebelum diserahkan ke kejaksaan,” katanya.
Kapolri menegaskan seluruh proses yang dilakukan merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang berlaku. Menurutnya, tahapan tersebut menjadi kewajiban penyidik sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
AS Sebut Tak Ada Bukti Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Lebih Singkat dari Saat Ini




