Ditahan Polisi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026), Roy Suryo lebih dahulu keluar dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Ia kemudian dibawa menggunakan kendaraan menuju lokasi pemeriksaan kesehatan.
Tidak lama kemudian, Dokter Tifa juga keluar dari gedung yang sama. Ia dibawa menggunakan kendaraan terpisah dan meninggalkan lokasi dengan pengawalan petugas.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menjadwalkan kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara.
"Kami bersama-sama akan membawa dua orang tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (19/6/2026).
Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan setelah Roy Suryo dan Dokter Tifa diamankan penyidik dalam proses penanganan kasus dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih terus melakukan proses penyidikan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
TNI AL Perkuat Armada Laut dengan Kapal Nirawak Buatan RI
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Pemadaman Listrik di Surabaya Sempat Ganggu Stasiun dan Fasilitas Umum




