Setelah Diperiksa, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap di RS Polri
Sabtu, 20 Juni 2026 | 00:48 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat (19/6/2026) malam.
Keduanya sebelumnya dibawa ke RS Polri oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses hukum terkait kasus dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Roy Suryo keluar dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) menuju ruang perawatan dengan pengawalan petugas. Saat berjalan menuju ruang rawat inap, Roy Suryo terlihat mengangkat tangan kanannya sambil mengepalkan jari.
Sementara itu, Dokter Tifa keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan kursi roda. Ia tidak lagi mengenakan rompi tahanan yang sebelumnya digunakan saat menjalani pemeriksaan kesehatan.
Saat ditanya awak media mengenai kondisi dan proses hukum yang dijalani, Roy Suryo maupun Dokter Tifa memilih tidak memberikan komentar. Keduanya menyerahkan komunikasi kepada tim kuasa hukum masing-masing.
Dari pantauan Beritasatu.com di lokasi, Roy Suryo dan Dokter Tifa diketahui memiliki riwayat penyakit penyerta. Kondisi tersebut membuat tim dokter RS Polri Kramat Jati merekomendasikan keduanya untuk menjalani rawat inap guna mendapatkan pemantauan medis lebih lanjut.
Hingga saat ini belum dapat dipastikan berapa lama Roy Suryo dan Dokter Tifa akan menjalani rawat inap. Keputusan tersebut akan bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan serta hasil pemeriksaan tim dokter.
Saat ini keduanya menjalani perawatan di Gedung Anton Sujarwo, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
TNI AL Perkuat Armada Laut dengan Kapal Nirawak Buatan RI
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Pemadaman Listrik di Surabaya Sempat Ganggu Stasiun dan Fasilitas Umum




