RUU Kesehatan Beri Kemudahan Izin Praktik bagi Dokter Indonesia Lulusan Luar Negeri
Minggu, 2 Juli 2023 | 21:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disambut positif oleh Ketua Umum Perhimpunan Kedokteran Luar Negeri Indonesia (Perluni), Adi Putra Korompis. RUU tersebut telah disepakati di tingkat I oleh Komisi Kesehatan DPR RI pada Senin (19/6/23).
Adi menyatakan bahwa setelah menelaah RUU tersebut, ia menemukan banyak kemudahan yang ditawarkan kepada dokter-dokter Indonesia lulusan luar negeri, termasuk dirinya sendiri. Salah satunya adalah kemudahan dalam mendapatkan izin untuk membuka praktik.
"Perbandingan dengan UU sebelumnya, yaitu UU 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, menunjukkan bahwa draft RUU yang baru lebih mempermudah," ungkap Adi dalam wawancara dengan Beritasatu.com melalui zoom, di Jakarta, pada Minggu (2/7/23).
"Izin praktik sekarang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan," tambahnya.
Adi menjelaskan bahwa selama ini persyaratan pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) terlalu rumit dan memakan waktu yang lama. Selain itu, proses tersebut juga membutuhkan biaya yang besar, sehingga menjadi kendala dalam perizinan.
"Kami sebelumnya harus melalui berbagai regulasi dan menghubungi berbagai instansi serta menunggu tanggapan dari masing-masing instansi," ucapnya.
Adi berharap bahwa dengan disahkannya RUU Kesehatan tersebut, proses perizinan akan lebih mudah dan sederhana.
"Dengan adanya satu pintu, harapan kami adalah agar tanggung jawabnya kembali kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atau Kementerian Kesehatan, dan semoga semakin disederhanakan," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai dominasi IDI dalam urusan kedokteran seperti sertifikasi kompetensi, surat tanda registrasi, dan rekomendasi izin praktik dokter, Adi enggan memberikan banyak komentar.
"Kami masih harus menyesuaikan dengan proses yang dijalankan oleh IDI. Fokus kami saat ini adalah beradaptasi terlebih dahulu, dan kami akan melihat bagaimana wewenangnya nanti," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




