# RUU KESEHATAN
RUU Kesehatan yang dibahas Badan Legislatif (Baleg) DPR bersama pemerintah harus dapat mendorong reformasi kesehatan di Indonesia.
"RUU Kesehatan memposisikan direksi dan dewan pengawas BPJS di bawah menteri, dan ini mengembalikan BPJS seperti BUMN yang dikontrol menteri," kata Timboel.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dibuat dengan metode omnibus law sedang dalam tahap awal pembahasan di Baleg DPR.
Anggota Baleg DPR Ledia Hanifa Amaliah mengatakan pihaknya akan menampung masukan dari organisasi profesi kesehatan dalam pembahasan RUU Kesehatan.
PDSI memiliki pandangan berbeda dengan organisasi profesi kesehatan lainnya terkait RUU Kesehatan Omnibus Law.
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR menerima para perwakilan organisasi kesehatan yang berdemontrasi di depan gedung DPR untuk menolak RUU Kesehatan.
Lima organisasi profesi terdiri dari IDI, PDGI, PPNI), IAI beserta organisasi kesehatan lainnya menggelar aksi damai bersama untuk menolak RUU Kesehatan
Ketua Umum Persatuan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Harif Fadhilla menyampaikan orasi menolak RUU Kesehatan.
23 organisasi profesi kesehatan se- Jawa Barat menolak Rencana Undang-Undang Kesehatan atau RUU Kesehatan Omnibus Law.
Organisasi profesi medis di Kudus, Jawa Tengah menolak RUU Kesehatan yang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas oleh DPR RI.