ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

RUU Kesehatan Mereformasi Sistem Kesehatan Besar-besaran

Penulis: Vinnilya Huanggrio | Editor: FMB
Sabtu, 15 Juli 2023 | 14:02 WIB
Praktisi kesehatan masyarakat dari Pokja Komunikasi Risiko, Ngabila Salama
Praktisi kesehatan masyarakat dari Pokja Komunikasi Risiko, Ngabila Salama (Beritasatu.com / Vinnilya Huanggrio)

Jakarta, Beritasatu.com - Praktisi kesehatan masyarakat dari Pokja Komunikasi Risiko yang dibentuk oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Ngabila Salama, menyambut baik disahkannya RUU Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (11/7/2023) lalu.

"Saya sangat bahagia menyambut RUU kesehatan ini karena UU Kesehatan yang lahir ini akan melakukan reformasi sistem kesehatan di Indonesia secara besar-besaran," ungkap Ngabila Salama kepada BTV, Sabtu (15/7/2023).

Menurut Ngabila, RUU Kesehatan yang terbaru merupakan landasan dari enam pilar transformasi kesehatan yang mencakup segala aspek, mulai dari layanan primer hingga rujukan, pembiayaan kesehatan, kemandirian atau ketahanan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan yang canggih.

ADVERTISEMENT

"Jadi RUU kesehatan ini sangat prorakyat dan pronakes (tenaga kesehatan) dengan berbagai simplifikasi yang telah dilakukan melalui restrukturisasi UU sebelumnya yang dicabut," lanjutnya.

Ngabila mengatakan bahwa UU Kesehatan ini akan memberikan pengaruh yang besar dan enam pilar transformasi kesehatan merupakan kerangka kerja yang luas, besar, dan luar biasa dengan output yang dapat diukur dalam jangka panjang.

"Bahkan, saya memprediksi bahwa dalam 15 hingga 20 tahun ke depan, UU Kesehatan ini akan mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih banyak, merata, dan bermutu tetapi tetap mengedepankan keselamatan pasien," jelas Ngabila.

Namun, di sisi lain, Ngabila juga menyayangkan munculnya hoaks-hoaks yang akhirnya mempengaruhi para nakes untuk melakukan unjuk rasa dan mogok kerja. Padahal, sumpah dokter dan nakes sudah jelas menyatakan bahwa dokter dan nakes harus mengutamakan kepentingan pasien di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

"Jadi sangat disayangkan jika ada isu-isu seperti itu. Saya menganggap teman-teman yang berpikiran untuk mogok atau melakukan demo adalah pahlawan kesiangan yang ketinggalan kereta," pungkas Ngabila.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Komite Bentukan Kemenkes Konsisten Lindungi Masyarakat dari Dampak Polusi Udara

Komite Bentukan Kemenkes Konsisten Lindungi Masyarakat dari Dampak Polusi Udara

NASIONAL
190 Tenaga Kesehatan dan 10.558 Kader Posyandu di Sidoarjo Terima Insensif dan Honor

190 Tenaga Kesehatan dan 10.558 Kader Posyandu di Sidoarjo Terima Insensif dan Honor

NUSANTARA
Ada UU Kesehatan, STR Dokter Seumur Hidup Sudah Berlaku

Ada UU Kesehatan, STR Dokter Seumur Hidup Sudah Berlaku

NASIONAL
Terpopuler, PSSI Dilaporkan ke Bareskrim hingga Film Insidious: The Red Door

Terpopuler, PSSI Dilaporkan ke Bareskrim hingga Film Insidious: The Red Door

LIFESTYLE
Bertemu DPR, 23 Organisasi Nakes Dukung UU Kesehatan

Bertemu DPR, 23 Organisasi Nakes Dukung UU Kesehatan

NASIONAL
Tak Ada Tumpang Tindih, Apoteker Seluruh Indonesia Sambut Baik Disahkannya UU Kesehatan

Tak Ada Tumpang Tindih, Apoteker Seluruh Indonesia Sambut Baik Disahkannya UU Kesehatan

NASIONAL

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT