ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

Kamis, 14 Mei 2026 | 22:15 WIB
YP
WA
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WA
Fungsional Ahli Madya Direktorat Jenderal Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026. KPK memeriksa Ahmad Dedi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap barang impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Fungsional Ahli Madya Direktorat Jenderal Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026. KPK memeriksa Ahmad Dedi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap barang impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan suap pengurusan importasi barang di Ditjen Bea Cukai. KPK menduga Ahmad Dedi atau Dedi Congor menerima uang terkait pengurusan pita cukai rokok dan minuman keras (miras).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menemukan adanya pencampuran aliran uang yang diduga diterima Ahmad Dedi. Uang tersebut diduga berasal dari pengurusan importasi barang dan pengurusan pita cukai dalam barang bukti yang disita KPK.

"Karena dalam temuan di penggeledahan, uang ini sudah bercampur antara uang dari proses pengurusan importasi barang. Serta, berkaitan dengan bea masuk, dengan proses yang berkaitan dengan pengurusan pita cukai," ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/5/2026).

ADVERTISEMENT

Budi mengatakan, penyidik KPK masih mendalami secara spesifik, apakah penerimaan uang tersebut lebih dominan berkaitan dengan pengurusan bea masuk atau pengurusan cukai rokok dan miras.

“Sehingga bisa jadi ini dua-duanya. Tapi nanti kita masih akan dalami terkait dengan penerimaan itu berkaitan secara spesifik terkait dengan bea atau cukainya," tandas Budi.

Sebelumnya, Budi menegaskan bahwa penyidik menduga kuat Ahmad Dedi atau Dedi Congor menerima uang dari pengurusan bea dan importasi barang di Ditjen Bea Cukai, termasuk dari forwarder PT Blueray Cargo. Dugaan penerimaan uang tersebut dikonfirmasi penyidik KPK saat memeriksa Dedi Congor di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2026).

"Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Dedi Congor) dalam pengurusan bea atau importasi barang. Nah, ini masih akan terus didalami terkait dengan keterangan-keterangan itu, termasuk nanti dari keterangan yang muncul dalam persidangan itu juga nanti akan menjadi pengayaan oleh penyidik," ujar Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jumat (8/5/2026).

Hanya saja, Budi enggan membeberkan jumlah uang yang diterima Didi Congor dalam pengurusan bea dan importasi barang tersebut. Pasalnya, kata Budi, hal tersebut masuk dalam materi penyidikan.

"Untuk totalnya, ini masih masuk di materi penyidikan ya, jadi nanti kita tunggu saja perkembangannya. Nanti kami cek ya, apakah sudah ada penyitaan itu atau belum (atas penerimaan uang Dedi Congor)," tandas Budi.

Lebih lanjut, Budi memastikan pihaknya terus mendalami penerimaan uang oleh oknum di Ditjen Bea Cukai dalam pengurusan bea dan importasi barang. Termasuk, kata dia, KPK akan mencermati fakta-fakta persidangan terhadap terdakwa Bos PT Blueray Cargo, John Field Cs di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Nanti dari fakta yang muncul dalam persidangan itu juga akan ditelaah oleh JPU, yang kemudian nanti akan diintegrasikan informasi dan keterangan baik dari persidangan maupun dari fakta-fakta ataupun keterangan yang diperoleh dari para saksi," pungkas Budi.

Seusai diperiksa penyidik KPK Jumat pekan lalu, Ahmad Dedi alias Dedi Congor sempat terlihat lari terbirit-birit untuk menghindari wartawan atau para awak media. Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Dedi Congor yang mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana bahan hitam terlihat keluar dari pintu Gedung KPK pada pukul 15.43 WIB. Dedi sebelumnya diketahui tiba di gedung antirasuah tersebut sejak pukul 10.07 WIB.

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Awalnya, para awak media sedang menunggu para saksi termasuk Dedi Congor untuk memberikan keterangan seusai diperiksa penyidik KPK. Begitu awak media melihat dan mendekat Dedi Congor yang keluar dari gedung KPK, yang bersangkutan langsung mengambil langkah kabur dan lari kencang.

Para wartawan berusaha mengejarnya, namun Dedi Congor tak terkejar. Dia lari terbirit-birit hingga ke Hotel Royal Kuningan, sebuah hotel yang letaknya bersebelahan langsung dengan Gedung Merah Putih KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap dan/atau penerimaan gratifikasi dalam pengaturan importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Terbaru adalah Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai bidang Penindakan dan Penyidikan (Kasi Intel P2) Ditjen Bea Cukai atau DJBC. Penetapan tersangka Budiman merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dan/atau penerimaan gratifikasi dalam pengaturan importasi barang di DJBC. Budiman diduga tidak hanya menerima gratifikasi dari pengurusan importasi barang (kepabeanan), tetapi juga dalam pengaturan cukai di DJBC.

Selain Budiman, KPK telah menetapkan 6 tersangka lainnya dalam kasus DJBC, yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC); Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC); Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR; dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manager Operasional PT BR serta John Field selaku Pemilik PT Blueray.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ahmad Dedi Bantah Lari karena Terlibat Suap, Hormati Proses Hukum

Ahmad Dedi Bantah Lari karena Terlibat Suap, Hormati Proses Hukum

NASIONAL
Hindari Wartawan, Ahmad Dedi Diduga Terima Uang Korupsi Bea Cukai

Hindari Wartawan, Ahmad Dedi Diduga Terima Uang Korupsi Bea Cukai

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon