ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sidang Pembunuhan di Indramayu Ungkap Dugaan Utang Rp 900 Juta

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:10 WIB
AS
JS
Penulis: Andrian Supendi | Editor: JJS
Ririn memberikan keterangan saat menjadi saksi untuk terdakwa Priyo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu (13/5/2026).
Ririn memberikan keterangan saat menjadi saksi untuk terdakwa Priyo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu (13/5/2026). (Beritasatu.com/Andrian Supendi)

Indramayu, Beritasatu.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali mengungkap sejumlah fakta baru dalam persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah pengakuan terkait utang korban Aman Yani yang disebut mencapai Rp 900 juta.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa Ririn Rifanto dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Priyo oleh kuasa hukum Toni RM. Jaksa Penuntut Umum Eko Supramurbada kemudian mendalami keterangan Ririn mengenai sumber dana yang dimilikinya.

Di hadapan majelis hakim, Ririn mengaku pernah memberikan pinjaman kepada korban Aman Yani. Meski nilai yang tertulis dalam kuitansi sekitar Rp 300 juta, ia menyebut total utang sebenarnya mencapai Rp 900 juta.

ADVERTISEMENT

Jaksa kemudian mempertanyakan asal-usul dana tersebut. Ririn mengaku pernah bekerja sebagai marketing di bank pemerintah yang ada di Jawa Barat pada 2012 hingga 2013 dan memperoleh penghasilan dari insentif pencairan kredit.

Ririn menjelaskan, setiap pencairan kredit senilai Rp100 juta menghasilkan insentif Rp 3,5 juta. Sementara untuk pencairan kredit hingga Rp 1 miliar, ia mengaku bisa memperoleh insentif sekitar Rp 35 juta dalam satu bulan.

Namun, pengakuan itu menjadi perhatian jaksa lantaran masa kerja Ririn disebut hanya sekitar satu tahun.

“Setahun menjadi marketing punya uang Rp 900 juta untuk dipinjamkan ke Aman Yani?” tanya jaksa dalam persidangan, Kamis (14/5/2026).

“Ya,” jawab Ririn.

Selain soal utang, persidangan juga mengungkap keterangan terkait dana pensiun di Bank BJB. Ririn mengatakan seorang pengacara bernama Khotibul Umam pernah datang ke bagian dana pensiun atas arahan Aman Yani.

“Saudara tahu dari mana?” tanya jaksa.

“Ditunjukin emailnya,” jawab Ririn.

Menurut Ririn, peristiwa tersebut terjadi sekitar 2017 hingga 2018. Ia juga mengaku pernah mendengar nilai dana pensiun yang dicairkan mencapai Rp 190 juta.

Keterangan itu kemudian dikaitkan dengan pengakuan Ririn yang menyebut pernah menerima kartu ATM dari Aman Yani pada 2013 hingga 2014 dengan saldo sebesar Rp 190 juta.

“Saudara cek tidak?” tanya jaksa.

“Belum saya cek, Pak. Kata Pak Aman Yani,” jawab Ririn.

Jaksa lalu menyoroti adanya dua nominal yang sama, masing-masing Rp 190 juta, yakni saldo ATM yang diberikan Aman Yani dan dana pensiun yang disebut dicairkan oleh Khotibul Umam.

“Berarti ada dua kali Rp 190 juta?” tanya jaksa.

“Iya, Pak,” jawab Ririn.

Keterangan mengenai utang Rp 900 juta, penghasilan saat bekerja sebagai marketing bank tersebut, hingga dugaan pencairan dana pensiun Rp 190 juta menjadi salah satu fakta yang menyita perhatian dalam sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pengacara Yakin Priyo-Ririn Terlibat Pembunuh 1 Keluarga di Indramayu

Pengacara Yakin Priyo-Ririn Terlibat Pembunuh 1 Keluarga di Indramayu

JAWA BARAT
Diduga Dibunuh Tetangga, Wanita Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah

Diduga Dibunuh Tetangga, Wanita Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah

JAWA BARAT
Polisi Bantah Tangkap Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu

Polisi Bantah Tangkap Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu

JAWA BARAT
Suasana Haru Warnai Pemakaman Jenazah Sekeluarga Tewas di Indramayu

Suasana Haru Warnai Pemakaman Jenazah Sekeluarga Tewas di Indramayu

JAWA BARAT
Pembunuhan Putri, Keluarga Kecewa Bripda Alfian Dijerat Pasal Ringan

Pembunuhan Putri, Keluarga Kecewa Bripda Alfian Dijerat Pasal Ringan

JAWA BARAT
Bripda Alvian Dibekuk, Polisi Telusuri Motif Pembunuhan Putri Apriyani

Bripda Alvian Dibekuk, Polisi Telusuri Motif Pembunuhan Putri Apriyani

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon